gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Rapid Tes Jadi Syarat Masuk Kota Palu
Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Pemkot menjadikan rapid tes sebagai syarat masuk ke Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kebijakan rapid tes masuk ke Kota Palu, mulai berlaku tanggal 6 Januari 2020,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Husaema, di Kota Palu beberapa waktu lalu.
Pelaku perjalanan kata dia, harus memperlihatkan hasil non reaktif rapid tes antibodi. Terutama bagi pelaku perjalanan dari daerah zona merah dan hitam.
Sementara untuk mengetahui daerah zona merah dan hitam, bisa dilihat pada Pusdatin covid 19 Provinsi Sulteng.
Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes
“Ada dua perlakuan bagi pelaku perjalanan yang tidak memperlihatkan hasil rapid tes non reaktif antibodi, di pos pelayanan kesehatan pintu masuk,” tuturnya.
Ia melanjutkan, dua alternatif yang harus dipilih yakni melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antibodi berbayar atau kembali ulang ke daerah asal.
Hal itu kata dia, merupakan keputusan bersama. Untuk biaya pemeriksaan rapid tes antibodi, sesuai dengan peraturan dari Kementerian Kesehatan adalah Rp150 ribu.
Baca juga: Warga Temukan Mayat di Pantai Buluri Kota Palu
“Penjagaan di pos-pos perbatasan mulai diterapkan pada 6 Januari 2020. Belum bisa memastikan sampai kapan bakal berakhir pemeriksaan di pintu masuk kota Palu,” sebutnya.
Ia mengatakan, transmisi lokal akan diperketat dengan protokol kesehatan. Begitupun pengetatan pelaku perjalanan melalui hasil rapid tes antibodi.
Sumber utama saat ini dalam penyebaran kasus covid 19 yakni pelaku perjalanan dan transmisi lokal.
Baca juga: Wajib Tes PCR Masuk Sulteng Berlaku 28 September 2020
“Jika pelaku perjalanan yang berasal dari zona merah dan hitam tidak dibatasi dengan rapid tes antibodi. Begitupun sebaliknya, dengan penyebaran melalui transmisi lokal, maka kota Palu merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid 19 yang cukup tinggi,” urainya.
Ia menambahkan, dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Palu telah menyetujui untuk menerapkan kembali di pos-pos perbatasan pintu masuk kota Palu.
Baca juga: Pansus Covid-19 Usul Rapid Tes Gratis Merata di Parimo
Baca juga: dr Agus: Kebijakan Gratis Rapid Tes untuk Kemudahan Perekonomian
Laporan: Muhammad Rafii