gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Ratusan Pendemo Minta Pemda Tolak Usaha Tambang Kasimbar
Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Ratusan warga pendemo usaha tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, meminta Pemda ikut menolak izin tambang.
Hal itu disampaikan salah sorang aktifis wanita Hairunisa, saat demo di Desa Kasimbar Parigi Moutong, Kamis 31 Desember 2020.
Menurutnya tambang di Kecamatan Kasimbar bukan memberi keuntungan kepada masyarakat Kecamatan Kasimbar sebaliknya malah memberikan kerugian terhadap masyarakat setempat.
“Kami turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak tambang demi keselamatan para petani Kecamatan Kasimbar. Dengan aksi ini kami minta hari ini agar Camat Kasimbar menetukan sikap untuk menolak tambang dihadapan massa,” ungkapnya.
Baca juga: Peduli Banjir Parimo, 18 Desa di Kasimbar Sumbang 1,7 Ton Bera
Ratusan massa itu tergabung dalam Aliansi Front Masyakat Menolak Tambang (FMMT) dan Kelompok Tani. Serta, Kelompok Pencita Alam (KPA) Siafaroi Kecamatan Kasimbar melakukan aksi unjuk rasa.
Massa bergerak di jalan Trans Sulawaesi hingga di perampatan Desa Kasimbar Selatan atau di perempatan Jalan Tambu Kasimbar Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong, Kamis 31 Desember 2020.
Penolakkan massa terkait dampak lingkungan aktifitas pertambangan yang dinilai berpengaruh terhadap kelangsungan usaha pertanian dan perkebunan warga sekitar
Ketua Korlap aksi Aan Hendrawan melalui Hairuldani dalam orasinya menyampaikan, izin eksporasi pertambangan milik PT Trio Kencana meliputi wilayah Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan seluas 15.725 Ha. Yang mencakup lahan perkebunan, pertanian dan kawasan pemukiman penduduk.
“Lahan yang diklaim perusahaan tambang itu akan merugikan masyarakat Kecamatan Kasimbar,” tuturnya.
Sebab mata pencarian sebagian besar masyarakat adalah sebagai petani dan nelayan. Jika perusahaan pertambangan emas masuk di wilayah Kecamatan Kasimbar. Sudah tentu akan berdampak langsung terhadap usaha pertanian masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan.
“Melalui aksi ini kami menolak tambang emas di Kecamatan Kasimbar dalam bentuk apapun. Serta meminta pemerintah daerah, Bupati Parigi Moutong, DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa se wilayah Kecamatan Kasimbar agar mendesak Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah untuk menolak dan mencabut Izin usaha pertambangan PT Trio Kencana,” tegas Hairuldani.
Sementara Camat Kasimbar Abdul Manan Daeng Malindu SPd MM, merespon aksi massa itu. Dia berjanji akan meneruskan tuntutan penolakkan massa tersebut kepada pemerintah yang lebih atas yang memiliki kewenangan terkait usaha pertambangan.
“Saya akan sampaikan kepada pemerintah atas, serta buat pernyataan secara tertulis kemudian kita akan ajukan kepada yang berwewenang, ” ungkap Camat Kasimbar.
Pantauan gemasulawesi.com, hingga usai penyampaian orasi, tuntutan penolakkan usaha tambang PT Trio Kencana, dalam bentuk pernyataan sikap masa aksi tidak ikut ditandatangani Camat Kasimbar.
Hal ini membuat massa aksi berjanji akan melakukan aksi demonstrasi susulan, menghadirkan massa yang lebih besar.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai, mematuhi protokol kesehatan, mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Koramil setempat.
Baca juga: Diduga Solar Tersuplai ke Tambang Emas Ilegal Parimo
Laporan: Muhammad Rafii