Cegah Konflik Agraria Pemerintah Sulteng Lakukan Penataan Aset Lahan

<p>Ket Foto: Ilustrasi Perkebunan Sawit di Sulawesi Tengah (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Ilustrasi Perkebunan Sawit di Sulawesi Tengah (Foto/Pixabay)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan penataan terhadap aset tanah milik pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan untuk cegah konflik agraria.

Masalah konflik agraria masih menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk cegah konflik agraria maka diperlukan langkah konkrit.

Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah M Ridha Saleh di Palu beberapa waktu lalu.

Baca: 4 Kabupaten di Sulawesi Tengah Terima LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah melaksanakan inventarisir aset-aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah khusus yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU),” kata Ridha.

Ridha Saleh menyebutkan inventarisir bertujuan guna memastikan keberadaan aset juga pemanfaatannya, serta untu menjamin hak-hak masyarakat atas tanah.

Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Sulawesi Tengah untuk mengurangi konflik agraria, sebut dia, mengingat masih banyaknya konflik agraria yang sering kali terjadi, dimana dalam konflik itu melibatkan pihak perusahaan juga masyarakat.

Baca: Mengawali Awal Tahun Kemenkumham Sulawesi Tengah Lakukan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas

Melalui hasil inventarisasi, ujar dia, sekarang ini diketahui ada 43 perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi di Sulawesi Tengah, namun tak mempunyai izin Hak Guna Usaha.

“Serta ada 61 perusahaan yang berinvestasi, akan tetapi 43 dari total perusahaan perkebunan itu tak mempunyai Hak Guna Usaha,” tambah Ridha.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah nantinya mengambil alih lahan yang dikelola oleh 43 perusahaan yang tak memiliki Hak Guna Usaha. Lahan-lahan tersebut nantinya diberikan terhadap masyarakat.

Baca: Ini Dia Keunikan Sulawesi Tengah yang Tak Diketahui Orang

“Gubernur sudah menyampaikan kondisi ini pada Menteri ATR di Jakarta, serta menerima respons positif juga dukungan dari Menteri ATR,” ujarnya.

Di sisi lain, ia pun menguraikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah melakukan memediasi pada sejumlah konflik agraria sektor perkebunan yang melibatkan perusahaan dan juga warga di antaranya adalah Perusahaan PT ANA, Perusahaan PT Sonokeling, Perusahaan PT HIP, Perusahaan PT Sawindo, dan yang terakhir Perusahaan PT Kurnia.

“Sejumlah perusahaan yang dimediasi tersebut, sebahagiannya mempunyai Hak Guna Usaha namun tetap berkonflik dengan masyarakat,” tuturnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Utara Intruksikan Besihkan Tempat Ibadah Usai Banjir Manado

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengintruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersihkan tempat ibadah usai banjir Manado.

Tahun Ini Gubernur Sulsel Fokus Bangun Sarana Air Siap Minum

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di tahun 2023 ini akan fokus pada pembangunan sarana air siap minum.

Realisasi Investasi Sulawesi Selatan di Tahun 2022 Mencapai Belasan Trilliun

Realisasi investasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) capai belasan triliun. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Manado Memakan Korban Jiwa

Bencana banjir dan tanah longsor di Kota Manado, Sulawesi Utara yang terjadi sejak Jumat, 27 Januari 2023 memakan korban jiwa.

Manado di Terjang Banjir dan Tanah Longsor, 7 Kelurahan Terdampak

Kota Manado di terjang banjir dan tanah longsor, 7 Kelurahan terdampak. Pasalnya, kota yang dikenal sebagai kota terbesar kedua di Sulawesi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;