Dianggap Perludem Terlambat, KPU Akan Konsultasi dengan Komisi II DPR Terkait Revisi PKPU Hari Ini

<p>Ket. Foto : KPU Dijadwalkan Konsultasi dengan Komisi II DPR Hari Ini<br />
(Foto/X/@KPU_ID)</p>
Ket. Foto : KPU Dijadwalkan Konsultasi dengan Komisi II DPR Hari Ini (Foto/X/@KPU_ID)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 31 Oktober 2023 hari ini, KPU direncanakan akan menggelar agenda dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Diketahui jika pertemuan yang diselenggarakan oleh KPU ini adalah konsultasi dengan Komisi II DPPR terkait revisi PKPU atau Peraturan KPU No.19 Tahun 2023.

Yang menarik adalah, Perludem yang diwakili oleh Direktur EKsekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyatakan jika KPU terlambat jika akan merevisi PKPU sekarang yang akan diawali dengan agenda dengar pendapat bersama Komisi II DPR.

Baca: Sebut Kapten Timnas AMIN Akan Punya Kolaborasi yang Baik, PKB Ungkap Susunan TPN Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada

Diketahui jika revisi PKPU yang akan dilakukan KPU ini adalah untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat usia yang diumumkan ke publik tanggal 16 Oktober 2023 kemarin.

Menurut Khoirunnisa, seharusnya sejak Mahkamah Konstitusi membacakan putusan 2 pekan lalu, maka KPU harusnya langsung mengubahnya.

“ KPU harusnya langsung mengirimkan surat ke DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

Baca: Koleksi Kendaraan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo yang Menyukai Toyota Avanza

Selain itu, terkait agenda dengar pendapat yang akan diselenggarakan hari ini antara KPU dengan Komisi II DPR, Perludem menilai KPU tidak harus berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah dalam keadaan mendesak seperti sekarang.

Diketahui jika keadaan mendesak yang dimaksudkannya adalah saat KPU harusnya mengubah PKPU sesuai dengan putusan MK untuk kepentingan pemilu mendatang.

Khoirunnisa menyatakan jika KPU harusnya cukup mengirim surat pemberitahuan jika ada putusan MK yang berpengaruh terhadap PKPU seperti halnya putusan MK kemarin.

Baca: Kisah Hebat Prabowo Subianto Capres 2024: Sukses Bisnis di Usia Tua dengan Kekayaan Rp 2 Triliun

“ Ini juga karena DPR sedang reses,” ucapnya.

Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU mengakui jika KPU telah mengajukan surat konsultasi untuk melakukan perubahan PKPU tersebut kepada Komisi II DPR RI dan juga kepada pemerintah.

Namun, saat ditanya kenapa sikap KPU tiba-tiba berubah, Hasyim tidak menjelaskannya lebih lanjut.

Baca: Mengungkap Kisah Bisnis Gibran Rakabuming Raka: Perjalanan 3 Usaha yang Meredup dalam Karir Politiknya sebagai Cawapres 2024

“ Untuk melakukan revisi PKPU ini memang KPU harus melalui tahapan-tahaoan yang diperlukan,” imbuhnya.

Menurut laporan, saat ini PKPU yang ada masih mengatur usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.

Sedangkan putusan MK yang menjadi kontroversi di masyarakat adalah seseorang yang berada di bawah usia 40 tahun yang telah atau sedang menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu dapat menjadi capres dan cawapres. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Kapten Timnas AMIN Akan Punya Kolaborasi yang Baik, PKB Ungkap Susunan TPN Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada

PKB menyebutkan jika susunan TPN atau Timnas AMIN sudah ada dan akan mempunyai kolaborasi yang baik seperti Lionel Messi.

Koleksi Kendaraan Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo yang Menyukai Toyota Avanza

Berikut merupakan beberapa koleksi kendaraan dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan calon wakil presiden 2024.

Kisah Hebat Prabowo Subianto Capres 2024: Sukses Bisnis di Usia Tua dengan Kekayaan Rp 2 Triliun

Berikut merupakan cerita sukses Prabowo Subianto dalam berbisnis di usia tua hingga memiliki kekayaan sebesar Rp 2 Triliun.

Mengungkap Kisah Bisnis Gibran Rakabuming Raka: Perjalanan 3 Usaha yang Meredup dalam Karir Politiknya sebagai Cawapres 2024

Berikut merupakan beberapa bisnis dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang telah meredup di tengah perjalanan.

Meniti Karir Melalui Pendidikan: Inilah Kisah Inspiratif Selvi Ananda, Istri Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Berikut merupakan riwayat pendidikan dari Selvi Ananda yang merupakan istri dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;