Diduga Jadi Korban Penculikan, Dua Anak di Makassar Dijadikan Jaminan

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Diduga jadi korban penculikan di Makassar, Sulawesi Selatan, dua orang anak yang masih berusia belasan tahun dijadikan jaminan.

Pelaku menitipkan AD 14 tahun dan DW 14 tahun di loket layanan pengiriman uang elektronik sebagai jaminan agar dapat mentransfer uang ke rekening tertentu. Usai menerima uang tunai Rp 2 juta, para pelaku kabur meninggalkan kedua bocah itu.

Salah satu korban, yang berinisial AD, mengaku pertama kali dipanggil oleh orang asing untuk diberikan uang, sehingga ia langsung ikut.

“Mereka memanggil saya, katanya untuk pergi cari uang, kemudian mereka membawa saya keliling-keliling,” ucap AD di Polsek Rappocini, Makassar, Minggu 03 Juli 2022

Baca: Lebih dari 200 Kali Gempa Terjadi di Sulawesi Selama Bulan Juni

AD mengaku pria itu pergi ke berbagai loket untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening bank.

AD mengatakan, ada 20 loket yang dia masuki untuk transfer, nanti di Jalan Sultan Alauddin, baru kemudian dia mendapatkan loket tempat dia mentransfer uang.

Sementara itu, petugas loket layanan pengiriman uang elektronik, Ayu, mengaku pelaku mendatangi rumahnya dan memintanya mentransfer Rp 2,5 juta ke nomor rekening tertentu.

“Dia datang untuk mentransfer uang. Jadi saya minta nomor rekeningnya, lalu saya kirim nomor rekeningnya ke bos saya karena dia yang bisa transfer,” ucap Ayu.

Setelah uang ditransfer ke nomor rekeningnya, Ayu mengatakan pelaku mengaku tidak membawa uang tunai. Akhirnya dia mengira dia akan pergi ke ATM terlebih dahulu sementara dua anak laki-laki, yang diidentifikasi sebagai adiknya ditinggal di belakang konter sebagai jaminan.

Ayu mengatakan, katanya mau ke ATM karena lupa bawa uang tunai. Awalnya dia tidak mau, tapi dia bilang kalau dia (korban) yang diduga korban penculikan dititipkan sebagai jaminan, dia akan kembali dengan uangnya. Tapi tidak datang, jadi dia melaporkannya ke polisi.

Saat ini, pemilik loket pengiriman uang elektronik telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini. (*/Ikh)

Baca: Jasa Medis Parigi Moutong Belum Dibayarkan Akibat Kesalahan Data

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Penjual Busur Panah di Makassar Dibekuk Polisi

Penjual busur panah pria berinisial MA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Selain membuat busur Pria 33 tahun

Viral Video Mesum di Pelabuhan Paotere Makassar, Polisi Akan Selidiki

Viral sebuah video pasangan berbuat mesum di Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, aksi tak senonoh pasangan tersebut

Cegah Maraknya Mafia Tanah, Polda Sulawesi Selatan Tangani 181 kasus

Cegah maraknya kasus mafia tanah yang terjadi selama 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tangani laporan kasus mafia tanah

Pengedar Sabu Asal Touna Berusaha Kabur Ditembak Polisi

Pengedar narkoba jenis sabu berinisial FF di tembak petugas polisi berusaha untuk kabur saat Satuan Narkoba Polres Tojo Una-una (Touna)

Diduga Jual Senjata Api ke KKB, ASN Asal Papua Ditangkap Polisi

Diduga Jual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Eganius Kogoya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;