Jasa Medis Parigi Moutong Belum Dibayarkan Akibat Kesalahan Data

<p>Ket Foto: RDP di ruang rapat DPRD Parigi Moutong dengan sejumlah OPD terkait jasa medis yang belum terbayarkan. (Foto/Ist)</p>
Ket Foto: RDP di ruang rapat DPRD Parigi Moutong dengan sejumlah OPD terkait jasa medis yang belum terbayarkan. (Foto/Ist)

Berita Parigi moutong, gemasulawesi – Akibat kesalahan data jumlah dokter dan bidan PTT dalam SK yang diterbitkan oleh BKPSDM Parigi moutong, akibatkan pembayaran jasa medis tertunda.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Parigi moutong, Elen Nelwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di ruang rapat DPRD Senin, 4 juli 2022, terkait persoalan belum dibayarkannya jasa medis di Parigi moutong.

“BKPSDM memberikan data sejumlah 130 orang itu tertuang dalam SK PTT, sementara seharusnya jumlah penerima 137 orang. Saat ini kita sedang dan telah melakukan revisi agar bisa sinkron,” terangnya.

Terkait selisih jumlah tersebut kata Elen, pihaknya telah berkonsultasi kepada Inspektorat dan DPKAD untuk melakukan perbaikan.

Dalam RDP tersebut kepala DPKAD Parigi moutong, Yusrin mengatakan, gaji dokter dan bidan PTT ada dalam anggaran APBD. Namun kata dia, akibat terjadi selisih pada jumlah orang dalam SK akhirnya terjadi persoalan dalam hal angka.

Baca: RDP DPRD dan Dinkes Bahas BPJS Kesehatan

“Anggaran untuk tenaga medis itu tersedia di APBD, namun ada beberapa kendala yang perlu disinkronkan oleh pihak Dinkes khususnya persoalan data dan angka,” jelasnya dalam RDP persoalan pemenuhan hak tenaga medis.

Akibat itu kata Yusrin, Dinas kesehatan lambat dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) bagi bidan PTT, dokter kontrak dan dokter PNS.

Dalam RDP di ruang rapat Paripurna DPRD Parimo tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Nelwan, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parimo Adrudin Nur, Kepala BPKAD Parimo Yusrin, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan masing masing Perwakilian Bidan di Puskesmas yang ada di Kabupaten Parimo. (*/Fan)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Baca: Ini Petisi Tuntutan Guru dan Pegawai Tidak Tetap Sulbar

...

Artikel Terkait

wave

Masjid Darul Muttaqin Makassar Akan Gelar Shalat Idul Adha Dua Kali

asjid Darul Muttaqin, Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan gelar shalat Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 ini sebanyak dua kali

KONI Parigi Moutong, Apresiasi Bupati Dukung Event Grasstrack Region V

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, apresiasi Bupati karena Parigi Moutong dan sukseskan event grasstrack

Tiga Gunung Sulawesi Utara Naik Jadi Status Waspada

Tiga dari delapan gunung api yang aktif di Sulawesi Utara naik status jadi waspada (level II), terkait hal itu berdasarkan laporan dari Pusat

Genjot Produksi, Pemprov Sulawesi Tengah Dorong Petani Tanam Kedelai

Tingkatkan produksi kacang kedelai sebagai salah satu komoditas pangan yang dibutuhkan secara nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi

Cegah KDRT, Ketua TP-PKK Dorong Peningkatan Kualitas Keluarga

Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palu, dorong peningkatan kualitas

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;