Pengedar Sabu Asal Touna Berusaha Kabur Ditembak Polisi

<p>FOTO : Dokumentasi Humas Polres Touna</p>
FOTO : Dokumentasi Humas Polres Touna

Berita Hukum, gemasulawesi – Pengedar narkoba jenis sabu berinisial FF di tembak petugas polisi berusaha untuk kabur saat Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tojo Una-una (Touna) sedang melakukan pengembangan.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tojo Una-una (Touna), AKP Desmon, saat konferensi pers di ruang Rupatama Mako Polres Tojo Una-una, Kamis 30 Juni 2022.

“Pada saat pengembangan pelaku FF yang mencoba melarikan diri, tindakan tegas harus dilakukan,” ucap Kapolres Touna AKBP Riski Fara Shandy didampingi Kasat Narkoba Polres Touna AKP Desmon saat jumpa pers di kawasan Rupatama, Mako Polres Touna, Kamis 30 Juni 2022.

Kapolres menyatakan, Rabu 11 Mei 2022 pukul 19.00 WITA, Satuan Narkoba berhasil menangkap dan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Baca: Diduga Jual Senjata Api ke KKB, ASN Asal Papua Ditangkap Polisi

Kedua pelaku, masing-masing berinisial FF 33 tahun, laki-laki dan YPP 37 tahun, perempuan, ditangkap di rumahnya di Jalan Muslaeni, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Riski menjelaskan bahwa kedua pengedar sabu asal Tojo Una-una (Touna) tersebut adalah suami istri dan peran kedua pelaku tersebut berbeda.

“Untuk pelaku FF sebagai pemilik 2 paket sabu dengan berat kotor 11,60 gram yang dijual, sedangkan peran dari pelaku YPP adalah membantu menjual 2 paket sabu tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, tim Sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti dua paket sabu di masing-masing tempat berbeda.

Ia mengatakan satu paket diduduki pelaku YPP di lantai kamar tidur pelaku, sedangkan satu paket lagi ditanam di tanah dekat pintu dapur rumah pelaku.

Selain itu, Kapolres mengatakan, Ketua RT juga ikut menyaksikan saat proses penangkapan dan penggeledahan oleh tim Satuan Narkoba di rumah pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku FF sedang tidak berada di rumah, sehingga yang ditangkap lebih dulu adalah pelaku YPP,” kata Riski.

Kapolres menambahkan, tim Satuan Narkoba melakukan pencarian dan penelusuran terhadap pelaku FF dan berhasil menangkap pelaku FF di sebuah rumah di Jalan Pulau Papan, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo.

Riski mengatakan, namun pada perkembangannya, pelaku FF berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dan hasil tes urine kedua pelaku positif amphetamine dan methamphetamin.

Kapolres menuturkan, bersama kedua tersangka juga didapatkan barang bukti berupa dua paket serbuk kristal diduga sabu seberat 11,60 gram bruto, uang senilai Rp 1.300.000, 12 pak plastik klip kosong, botol plastik kecil berwarna putih, tas kecil berwarna orange dan sebuah handphone merk OPPO berwarna biru.

“Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pasal 114 ayat (2) Narkotika Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)” ujarnya.

Baca: Tonton Film Porno, Dua Remaja Minahasa Selatan Perkosa Bocah SMP

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Diduga Jual Senjata Api ke KKB, ASN Asal Papua Ditangkap Polisi

Diduga Jual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Eganius Kogoya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua

Divonis Hukuman Mati, Kasus Narkoba di Donggala Belum Dieksekusi

Divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, terpidana kasus narkoba pemilik kapal Alfian Awumbas Bin Morens

Jadi Pengedar Sabu, Karyawan BUMN di Sumatera Utara Ditangkap

Jadi pengedar narkoba jenis sabu, seorang karyawan BUMN berinisial DKS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Mabuk Cap Tikus, Kasus Pembunuhan di Poso Terungkap

Mabuk berat konsumsi cap tikus, Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria berinisial EP,

Anggota TNI Dikeroyok Juru Parkir Liar di Makassar Usai Belanja

Anggota TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikeroyok sejumlah juru parker liar, empat pelaku dari pengeroyokan itu akhirnya

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;