Anggota TNI Dikeroyok Juru Parkir Liar di Makassar Usai Belanja

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Hukum, gemasulawesi – Anggota TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikeroyok sejumlah juru parker liar, empat pelaku dari pengeroyokan itu akhirnya ditangkap polisi.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan keempat penyerang ditangkap satu jam setelah kejadian.

“Benar, kami telah menangkap empat pelaku penganiayaan anggota TNI ini,” ucap AKP Lando saat dikonfirmasi, Senin, 27 Juni 2022.

Lando menjelaskan, penganiayaan terjadi di tempat parkir sebuah minimarket di Jalan Rajawali, Makassar pada pukul 20.00 WITA pada Jumat 25 Juni lalu. Keempat pelaku, yakni AL 18 tahun, RS 14 tahun, AW 17 tahun, dan RE 17 tahun menyerang korban saat sedang berbelanja di minimarket. Saat itu, korban ditegur salah satu pelaku hingga terjadi salah paham dan terjadi penganiayaan.

Baca: Sukseskan Pilkades Serentak di Parigi Moutong Terapkan Prokes Ketat

Ia mengatakan, korban ini pertama kali ingin datang berbelanja dan ditegur salah satu pelaku (petugas parkir liar). Dari teguran itu, terjadi miskomunikasi, salah paham, akhirnya korban anggota TNI dikeroyok dan mengalami berbagai luka-luka.

Usai kejadian, Lando mengatakan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariso. Satu jam kemudian, keempat pelaku ditangkap.

“Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Mariso, petugas akhirnya bertindak cepat dan tiba di lokasi untuk mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu satu jam setelah kejadian,” ucapnya.

Para pelaku mengaku kepada polisi bahwa mereka melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI. Mereka meganiaya dengan berbagai cara, dari memukulnya dengan tinju hingga menggunakan kursi.

Ia mengatakan, penganiayaan itu dilakukan dengan memukul dan memakai kursi di minimarket itu.

Sejauh ini, keempat pelaku dan berbagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut telah diamankan di Mapolsek Mariso.

“Diadili seperti masyarakat umum diatangani oleh polisi. Menurut laporan korban, sebuah kursi besi disita sebagai barang bukti,” ucapnya. (*/Ikh)

Baca: Pasca Selingkuhi Istri Rekan, AKP ZA Dimutasi Dari Polres Way Kanan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pasca Selingkuhi Istri Rekan, AKP ZA Dimutasi Dari Polres Way Kanan

Pasca selingkuhi istri rekan sendiri, kini Ajun Komisari Polisi (AKP) ZA telah dimutasi dari posisinya sebagai Kepala

Usai Bunuh Bayinya, Seorang Ibu di Jawa Timur Malah Pergi Gathering

Usai bunuh bayinya, diketahui seorang ibu inisial ES malah pergi ikut gathering suami ke Yogyakarta, bayi laki-laki berusia lima bulan

Kuasa Hukum Dito Mahendra Beberkan Alasan Nikita Mirzani Dilaporkan

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy beberkan alasan kliennya akhirnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang

Selingkuhi Istri Rekan, Kasat Lantas Polres Way Kanan Digerebek Warga

Selingkuhi istri rekan, oknum perwira polisi AKP ZA yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan, Lampung,

Sakit Hati Ditegur Sang Anak, Ayah Bunuh Anak Sendiri di Makassar

Sakit hati karena ditegur sang anak, seorang ayah Bernama Rahman, ditangkap polisi karena membunuh anaknya sendiri, di Makassar

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;