DPR: Pemerintah Belum Penuhi Harapan Penanganan Pandemi

<p>Foto: Nakes garda terdepan tangani pandemi covid19.</p>
Foto: Nakes garda terdepan tangani pandemi covid19.

Gemasulawesi- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah belum penuhi harapan masyarakat dalam penanganan pandemi covid19 di Indonesia. Karena berada pada situasi sulit hingga berdampak kepada kinerja tidak sesuai dengan target.

“Saya kira kita belum bisa mendapatkan seluruh ekspektasi kita bisa berjalan sekaligus pada saat ini,” ucap Melki dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu 14 Agustus 2021.

Dalam situasi pemerintah belum penuhi harapan saat ini, pihaknya tetap mendorong pemerintah untuk terus bekerja optimal dalam penanganan pandemi Covid19. Dia menilai, partisipasi masyarakat juga berperan penting dalam menyelesaikan persoalan pandemi.

Baca juga: KADIN Sulawesi Tengah Salurkan Bantuan Penanganan Covid19

Sebab menurut dia, tanpa partisipasi masyarakat dengan mengikuti semua panduan serta kebijakan pemerintah terkait Covid19, pandemi tidak akan pernah selesai di Indonesia.

“Penanganan pandemi itu sebenarnya paling utama adalah selain pemerintah kita dorong untuk bekerja optimal, adalah bagaimana kita menggerakkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dia pun berharap, pandemi Covid19 segera berakhir dan mereka kembali melanjutkan kegiatan politik.

“Penyelesaian pandemi ini butuh kerja sama kita semua agar ini cepat selesai. Agar kemudian kita bisa berpolitik dengan tenang,” kata dia.

Dia menyebutkan, masukan serta kritik dan saran tetap perlu diberikan kepada pemerintah agar penanganan pandemi berjalan optimal dan tetap sasaran.

Namun, dibutuhkan disiplin bersama antara masyarakat dan pemerintah agar pandemi ini bisa dilewati dengan mudah dan baik.

Pemerintah juga korban pandemi

“Pemerintah juga bagian dari korban, karena banyak juga orang-orang pemerintah yang meninggal karena Covid19 dari pusat sampai ke daerah. Yang namanya pandemi itu artinya seluruh orang tanpa kecuali di jabatan apapun apapun pasti kena dampaknya,” ujar Melki.

Di sisi lain, DPR periode 2019-2024 baru berhasil menuntaskan sebanyak empat dari 248 rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Sebanyak empat RUU sudah tuntas itu adalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, serta RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. (***)

Baca juga: RUU HKPD, Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Pelosok

...

Artikel Terkait

wave

Pemkab Bantul Buka Layanan Oksigen Gratis Pasien Isoman

Pemerintah Kabupaten Bantul buka layanan oksigen gratis pasien Isoman, dengan memanfaatkan generator oksigen di RSUD Panembahan Senopati.

Kebakaran 50 Lapak Pemulung, Tiga Orang Tewas Terpanggang

Pemadam kebakaran menemukan tiga orang tewas terpanggang dalam peristiwa kebakaran 50 lapak pemulung di di Jalan Kemang Utara Raya.

Ribuan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace Diblokir

Kemendag blokir ribuan jasa cetak kartu vaksin covid19 di platform marketplace. Guna mencegah kebocoran data pribadi melakukan vaksinasi.

Kemendag Awasi Jasa Layanan Cetak Kartu Vaksin Covid19

Kemendag meningkatkan pengawasan jasa layanan cetak kartu vaksin covid19 di marketplace Indonesia menyusul ditemukannya 83 tautan pedagang

Bupati Parigi Moutong: Paskibraka Tugas Mulia dan Jadi Kebanggaan

Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu mengatakan, Paskibraka tugas mulia, bersejarah, serta menjadi suatu kebanggaan.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;