DPRD Parigi Moutong Dukung Opsi Penggunaan Tenaga Surya Untuk Penerangan Jalan

<p>Ilustrasi lampu jalan menggunakan solar cell</p>
Ilustrasi lampu jalan menggunakan solar cell

Parigi moutong, gemasulawesi.com- DPRD Parigi moutong (Parimo) akan mendukung langkah Pemerintah daerah (Pemda) Parimo menggunakan opsi penggunaan tenaga surya (solar cell) mengatasi persoalan penerangan jalan.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto kepada gemasulawesi.com saat dikonfirmasi via aplikasi whats app, Sabtu 4 Januari 2020.

Ia mengatakan, mengevaluasi pengunaan lampu yang disediakan PLN dengan perbandingan penggunaan tenaga surya sangat penting dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran daerah.

“Intinya untuk apa kita bayar pajak penerangan jalan begitu besar, sementara bagi hasil yang kita dapatkan tidak sebanding,” tegasnya.

Lanjut dia, terkait persoalan tersebut pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Selain itu kata dia, banyak hal lain yang perlu untuk dikonfirmasi kembali pada pihak PLN sehubungan dengan adanya laporan dari beberapa warga desa pengguna listrik 450 kWh.

“Ada beberapa warga pengguna listrik subsidi 450 kWh tiba-tiba mendapatkan tagihan hingga jutaan rupiah dari pihak PLN. Alasannya, kurang bayar atas penggunaan voltase itukan aneh,” ungkapnya.

Padahal, berdasarkan keterangan warga mereka setiap bulan tetap membayar sesuai dengan tagihan pihak PLN.

Jika kemudian pihak PLN tidak memberikan penjelasan memuaskan terkait persoalan-persoalan kelistrikan di Kabupaten Parimo. Maka pihaknya, berencana akan merekomendasikan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti.

Kembali pada persoalan penggunaan tenaga surya, Sayutin optimis jika langkah itu dilakukan Pemerintah daerah maka bisa mengefisiensi anggaran hingga milyaran rupiah.

“Pernyataan Sekda terkait opsi tenaga surya itu sangat menarik dan harus mendapatkan dukungan penuh. Kata kuncinya efisiensi anggaran. Dibanding kita membayar sampai sebesar itu lebih baik kita pikirkan cara lain yang lebih efektif,” tuturnya.

Tentu jika terjadi penghematan miliaran rupiah lebih bermanfaat lagi untuk digunakan bagi pembangunan daerah dari segi infrastruktur.

Diketahui, DPRD akan melaksanakan rapat Banmus pada Senin 6 Januari 2020. Dalam rapat Banmus tersebut Ketua DPRD Parigi moutong Sayutin Budianto rencananya akan mengagendakan jadwal RDP terhadap PLN dan Bapenda.

“Secepatnya RDP akan kita lakukan, sebaiknya Januari ini kita agendakan itu,” pungkasnya.

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Bayar Biaya Penerangan Jalan 12 Milyar Pertahun

Laporan: Muhammad Irfan

...

Artikel Terkait

wave

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;