Pemda Parigi Moutong Bayar Biaya Penerangan Jalan 12 Milyar Pertahun

<p>Illustrasi penerangan jalan.</p>
Illustrasi penerangan jalan.

Parigi moutong, gemasulawesi.com– Pemerintah daerah Parigi moutong atau Parimo dibebani membayar biaya penerangan jalan 12 milyar pertahun. Lucunya, pembayaran dilakukan walaupun lampu penerangan dimaksud dalam keadaan mati.

Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak keberadaan Kabupaten Parimo. Berdasarkan informasi yang dihimpun gemasulawesi.com saat ini Pemda disebut masih berhutang kurang lebih 6 milyar rupiah.

Sekretaris daerah Kabupaten Parimo, H Ardi Kadir S.pd MM yang dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut.

Menurutnya, pihaknya sudah pernah meminta pihak PLN untuk memangkas lima puluh persen lampu penerangan atau mengganti bola lampu penerangan jalan dengan menggunakan lampu LED 40 watt yang setara dengan bohlam biasa 100 watt.

“Itu dalam rangka untuk efisiensi anggaran. Pihak PLN juga terkadang melakukan penambahan lampu penerangan jalan tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemda,” tuturnya.

Untuk itu kata dia, Bapenda telah diperintahkan berkomunikasi untuk meninjau dan mengevaluasi keberadaan lampu penerangan jalan.

Pasalnya kata Ardi, kondisi lampu jalan tidak semua dalam kondisi hidup tapi pembayarannya tetap tidak mengalami penurunan.

“Perlu kita evaluasi, dasar hitungannya seperti apa? apakah sudah benar seperti itu? nanti kita lihat saja bagaimana solusi antara pihak Bapenda dengan PLN,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu kata dia, pernah dirinya meminta PLN sub rayon Parigi untuk coba menghitungkan bagaimana jika setiap lampu penerangan jalan itu menggunakan meteran prabayar sendiri. Berapa anggaran yang dibutuhkan utnuk merealisasikan itu, agar kedepannya penerangan jalan tidak mengalami kendala dan lebih mudah diukur proses penganggarannya. Tidak lagi berdasarkan asumsi dari pihak PLN saja, tetapi jelas biaya penerangan jalan Parigi Moutong berdasarkan hitungan meteran.

“Sekarang ini saya juga masih mempelajari dasar hitungannya seperti apa? menurut pihak PLN itu berdasarkan per mata lampu. contohnya, lampu 150 watt yang digunakan maka pihak PLN mengambil dasar itu tinggal dikalikan jumlahnya saja,” terangnya.

Masalahnya, pihak PLN tetap menghitung itu walaupun lampu penerangan jalan dimaksud dalam kondisi mati. Itu yang menurut Sekda Parimo perlu untuk dievaluasi.

“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk memanfaatkan solar cell saja kedepannya untuk mengatasi persoalan lampu penerangan jalan di Parigi moutong,” tutupnya.

Terkait persoalan tersebut, hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi masih terus coba dilakukan ke pihak PLN Sub rayon Parigi.

Laporan: Muhammad Irfan

...

Artikel Terkait

wave

BKN Sebut Tes SKD CPNS Mulai Digelar Akhir Januari 2019

BKN menyebut Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 akan digelar 27 Januari-28 Februari 2020Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Ketua DPRD Parigi Moutong Sebut Prognosis Untuk Evaluasi Pembangunan

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani menyebut prognosis untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Berita, Poso Palu dan Banggai

Puluhan Pelamar CPNS 2019 Kabupaten Mamuju Tidak Memenuhi Syarat

Panitia seleksi CPNS Mamuju mengumumkan hasil sanggahan pelamar CPNS tahun 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lobu Parigi Moutong

Kepolisian Resort Parigi Moutong mengamankan pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi MoutongBerita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;