DPRD Pertanyakan Legalitas Kampus STIH HAM Parigi Moutong

<p>Rapat audiensi DPRD- DPRD pertanyakan legalitas STIH HAM saat rapat audiensi dengan STIH HAM di kantor DPRD Parigi Moutong, Senin 3 Februari 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.</p>
Rapat audiensi DPRD- DPRD pertanyakan legalitas STIH HAM saat rapat audiensi dengan STIH HAM di kantor DPRD Parigi Moutong, Senin 3 Februari 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.

Parigi moutong, gemasulawesi.com DPRD mempertanyakan legalitas dari kampus STIH HAM Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Saya menyampaikan aspirasi warga yang menanyakan legalitas kampus STIH HAM Parigi Moutong,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong Sukirman Tahir, saat audiensi dengan STIH HAM, Senin 3 Februari 2020.

Ia melanjutkan, beberapa warga ingin mendapatkan pencerahan, agar tidak menjadi isu liar di tengah-tengah warga. Sehingga melalui agenda rapat kerja kali dengan STIH HAM, warga mendapatkan kejelasan.

Senada dengan Sukiman, Anggota DPRD Ni Leli Pariani juga menanyakan hal sama. Menurutnya, banyak informasi simpang siur terkait akreditas yang dikantongi sekolah tinggi itu.

“Isu legalitas STIH HAM apakah sudah ada akreditasnya. Itukan harus perlu diketahui karena sekarang banyak yang tidak asli,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua STIH HAM Parigi Hartono Taharudin mengatakan, bersikukuh kampus yang dipimpinnya sudah terakreditas. Katanya, itu bisa dibuktikan dengan hasil test peneriman CPNS saat ini. Beberapa jebolan kampusnya lolos pada tahap adminitrasi.

Isu diluar terkait pihaknya tidak terakreditasi dan tidak memiliki legalitas, semuanya bisa terjawab dengan penerimaan CPNS belum lama ini. Semua pelamar lolos pada tes adminitrasi dan bisa dicek di situs resmi BKN.

Ia pun menantang seluruh anggota DPRD Parigi Moutong untuk bertandang ke kampus yang dipimpinnya. Pihaknya akan membuka pintu kampus selebar mungkin untuk kedatangan DPRD Parigi Moutong.

“Saya berharap semua anggota DPRD datang ke STIH HAM. Kami tantang anggota dewan datang ke kampus untuk melihat legalitas kami, agar isu ini tidak berkembang diluar,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya menyesal mendengar isu yang beredar luas. Menurutnya, isu itu sangat merugikan perguruan tinggi yang satu-satunya berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong. Meski demikian, salah satu Anggota DPRD Parigi Moutong tengah mengenyam pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Diakuinya, kampus STIH HAM saat ini sudah mengantongi Akreditas C. Dan sementara dalam proses reakreditasi. Karena, akreditas yang dikantongi sudah kadarluarsa. Sebab pihak BAN PT belum datang ke Parigi Moutong untuk lakukan verifikasi.

“BAN PT belum datang karena status STIH HAM masih terdampak bencana. Sehingga masih dalam proses reakreditasi,” jelasnya

Ia menambahkan, pihaknya tidak mungkin datang ke DPRD tanpa legalitas. Melainkan datang karena punya legalitas.

Baca juga: Parigi Moutong Dapat Jatah 240 Miliar Rupiah Dana Desa Tahun 2020

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Dapat Jatah 240 Miliar Rupiah Dana Desa Tahun 2020

Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan penyaluran 240 Miliar Rupiah Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Gempa Magnitudo 4,7 Getarkan Parigi Moutong Sulawesi Tengah

Gempa bumi bermagnitudo 4,7 getarkan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Cegah Api Merembet, Damkar Padamkan Lahan Terbakar di Kota Palu

Cegah merembet ke rumah warga, Damkar dikerahkan memadamkan lahan terbuka terbakar di Kota Palu Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Penambangan Emas Ilegal Parigi Moutong Rentan Merusak Lingkungan

Penggunaan merkuri pada prosedur pertambangan emas ilegal rentan merusak lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Banggai

Polisi Masih Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Tondo Kota Palu

Polisi masih memburu pelaku pembuangan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Tondo Mantikulore Kota Palu Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;