Dua Warga Makassar Diamankan Coba Selundupkan Satwa Dilindungi

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Hukum, gemasulawesi – Dua warga Makassar diamankan saat coba selundupkan 56 satwa yang dilindungi, ditangkap personel Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo saat itu mereka dalam perjalanan menuju Manado, Sulawesi Utara, di hari Senin 30 Mei 2022 sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, pada hari Rabu 1 Juni 2022.

“Benar, kedua pelaku saat ini sedang kami dalami,” ucap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, Rabu 1 Juni 2022.

Kedua pelaku warga Makassar, Sulawesi Selatan berhasil diamankan,  kata Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, berinisial WF alias YU 31 tahun dan IB alias HIM 26 tahun, merupakan warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditangkap saat coba menyelundupkan membawa 56 satwa dilindungi di Manado, Sulawesi Utara.

Baca: Pihak Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas Dan Sudah Siap Terima Takdir Eril

Saat ini, dua penyelundup 56 satwa dilindungi itu masih dalam penyelidikan, ucap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, dan kasusnya akan terus dikembangkan.

Selain berhasil mengamankan 56 satwa dilindungi, petugas juga menyita mobil Avanza bernomor DD 1037 RR yang digunakan untuk mengangkutnya.

“Mereka telah melanggar perkataan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dalam kombinasi dengan pasal 55 ayat (1) KUHP,” jelasnya. (*)

Baca: Kemenkeu Pastikan Tak Pangkas Anggaran Gaji Ke 13 Tahun 2022

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terdakwa Kasus Pelanggaran UU ITE Adam Deni Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Adam Deni divonis delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus ilegal

KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam Diduga Karena Ada Kelalaian

KM Ladang Pertiwi 2 Diduga tenggelam karena kelalaian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) periksa sebelas orang terkait peristiwa tenggelamnya

Satu Anggota KKB Tewas Usai Terlibat Baku Tembak di Papua

Satu Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tewas usai terlibat baku tembak dengan Satgas Ops Damai Cartenz

Disangka Begal Anggota Babinsa di Makassar Dikeroyok Oleh Warga

Disangka Begal Anggota Babinsa di Makassar berinisial Sersan Kepala (Serka) R dikeroyok oleh warga, pengeroyokan terjadi saat korban

Kenneth William Ditangkap Kepolisian Atas Dugaan Melecehkan Masjid

Kenneth William atau yang biasa disebut dengan Kenwilboy ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat atas dugaan melecehkan masjid. Tak sedikit

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;