Dua Warga Makassar Diamankan Coba Selundupkan Satwa Dilindungi

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Hukum, gemasulawesi – Dua warga Makassar diamankan saat coba selundupkan 56 satwa yang dilindungi, ditangkap personel Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo saat itu mereka dalam perjalanan menuju Manado, Sulawesi Utara, di hari Senin 30 Mei 2022 sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, pada hari Rabu 1 Juni 2022.

“Benar, kedua pelaku saat ini sedang kami dalami,” ucap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, Rabu 1 Juni 2022.

Kedua pelaku warga Makassar, Sulawesi Selatan berhasil diamankan,  kata Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, berinisial WF alias YU 31 tahun dan IB alias HIM 26 tahun, merupakan warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditangkap saat coba menyelundupkan membawa 56 satwa dilindungi di Manado, Sulawesi Utara.

Baca: Pihak Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas Dan Sudah Siap Terima Takdir Eril

Saat ini, dua penyelundup 56 satwa dilindungi itu masih dalam penyelidikan, ucap Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal, dan kasusnya akan terus dikembangkan.

Selain berhasil mengamankan 56 satwa dilindungi, petugas juga menyita mobil Avanza bernomor DD 1037 RR yang digunakan untuk mengangkutnya.

“Mereka telah melanggar perkataan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dalam kombinasi dengan pasal 55 ayat (1) KUHP,” jelasnya. (*)

Baca: Kemenkeu Pastikan Tak Pangkas Anggaran Gaji Ke 13 Tahun 2022

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terdakwa Kasus Pelanggaran UU ITE Adam Deni Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Adam Deni divonis delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus ilegal

KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam Diduga Karena Ada Kelalaian

KM Ladang Pertiwi 2 Diduga tenggelam karena kelalaian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) periksa sebelas orang terkait peristiwa tenggelamnya

Satu Anggota KKB Tewas Usai Terlibat Baku Tembak di Papua

Satu Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tewas usai terlibat baku tembak dengan Satgas Ops Damai Cartenz

Disangka Begal Anggota Babinsa di Makassar Dikeroyok Oleh Warga

Disangka Begal Anggota Babinsa di Makassar berinisial Sersan Kepala (Serka) R dikeroyok oleh warga, pengeroyokan terjadi saat korban

Kenneth William Ditangkap Kepolisian Atas Dugaan Melecehkan Masjid

Kenneth William atau yang biasa disebut dengan Kenwilboy ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat atas dugaan melecehkan masjid. Tak sedikit

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;