Dugaan Penganiayaan Anak Diatas Kapal, Polisi Makassar Dalami Kasus

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Dugaan penganiayaan anak, Dicky Perdana 12 tahun di atas Kapal Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga meninggal, polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, tengah dalami kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat di konfirmasi awak media, Rabu 06 Juli 2022.

“Tersangka sudah ditetapkan, sekarang ada enam tersangka. Termasuk Wakil Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah),” ucap Yudi Frianto, Kapolres Pelabuhan Makassar, saat dikonfirmasi awak media, Rabu 06 Juli 2022.

Menurut penyidik dari Kapolres Pelabuhan Makassar, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penganiayaan Perdana di atas kapal karena diduga mencuri ponsel milik Kepala Lapas Kendal masing-masing berinisial IS, M dan M yang dibawa (satpam kapal), WA dan HI (ABK)dan RN (ajudan). Saat ditanya tentang status Kepala Lapas Tegal Rusdedi dan istrinya terkait hilangnya ponsel di kapal, Frianto mengatakan mereka masih sebatas saksi.

Baca: Dinilai Tidak Transparan, Warga Desak BPD Soroti BUMDes Bambalemo

Polisi juga mengirimkan surat panggilan terkait pemeriksaan saksi, tetapi tidak dapat hadir karena ada urusan penting.

“Saat ini masih saksi. Masih belum naik sebagai tersangka karena masih satu keterangan dari saksi-saksi lainnya, dan masih belum ada mengkaitkan seperti itu (pencurian). Istrinya belum dimintai keterangan, kemarin itu sudah ada surat panggilan tapi dia minta agar diundur, sudah (dipanggil),” ucapnya.

Dalam proses pendalaman hingga terungkapnya kasus tersebut, kata dia, meski sudah ada tersangka, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung dan belum ada hasil resmi otopsi dan forensik Biddokes laboratorium Polda Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan, kalau saya tidak bisa berstatmen resmi, saya akan menunggu hasil resmi dari Labfor. Karena hasil Labfor belum diterima, pertanyaan tentang penyebab kematian akan ditanyakan nanti, bagaimana saya bisa menjawab itu?

Sebelumnya, korban dan ibunya Ratnawati asal Padang telah meninggalkan Surabaya menuju pelabuhan Makassar, eks Soekarno-Hatta. Selama perjalanan, anak tersebut dituduh mencuri ponsel dan diduga dianiaya di kapal KM Dharma Kencana 7 hingga tiba di pelabuhan Makassar.

Pada dini hari tanggal 25 Juni, korban dinyatakan meninggal. Ratnawati didampingi kuasa hukum LBH Aliansi Keadilan Muda, Muhammad Nur Fajri dalam jumpa pers mengatakan, selain enam tersangka, dua oknum anggota Marinir TNI AL sebagai tenaga pengamanan kapal diduga ikut dalam kejadian itu.

“Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dua lainnya diduga oknum marinir. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi langsung dikesatuannya,” ucap Fajri kepada awak media di Makassar.

Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan, Inspektur Polsi Satu Prawiran Wardhany, secara terpisah membenarkan bahwa berkas keenam tersangka telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar. Penetapan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan dilakukan gelar perkara.

Ia menjelaskan, surat Perintah untuk memulai penyelidikan dikirim ke kantor kejaksaan. UU Perlindungan anak diatur dalam Pasal 55 KUHP. Ancaman penjara 15 tahun. Kami masih menunggu hasil otopsi. termasuk otopsi rumah sakit karena belum ada. Nanti akan dirilis kalau sudah siap. (*/Ikh)

Baca: 150 Bintara Remaja Polri Dilantik, Lulusan SPN Polda Sulawesi Tengah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Heboh Kontes Waria Dibatalkan, Warga Sidrap Diancam Pakai Badik

Heboh usai mengusulkan agar Pemerintah Daerah batalkan kontes fashion show waria, seorang warga di Sidrap, Sulawesi Selatan

Diduga Jadi Korban Penculikan, Dua Anak di Makassar Dijadikan Jaminan

Diduga jadi korban penculikan di Makassar, Sulawesi Selatan, dua orang anak yang masih berusia belasan tahun

Penjual Busur Panah di Makassar Dibekuk Polisi

Penjual busur panah pria berinisial MA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Selain membuat busur Pria 33 tahun

Viral Video Mesum di Pelabuhan Paotere Makassar, Polisi Akan Selidiki

Viral sebuah video pasangan berbuat mesum di Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, aksi tak senonoh pasangan tersebut

Cegah Maraknya Mafia Tanah, Polda Sulawesi Selatan Tangani 181 kasus

Cegah maraknya kasus mafia tanah yang terjadi selama 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tangani laporan kasus mafia tanah

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;