Empat Polisi di Gorontalo Dipecat Terlibat Narkoba dan Penipuan

<p>Ket Foto: Empat Polisi di Gorontalo Dipecat, Terlibat Narkoba dan Penipuan (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Empat Polisi di Gorontalo Dipecat, Terlibat Narkoba dan Penipuan (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Nasional, gemasulawesi – Empat anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terlibat penipuan dan penyalahgunaan narkoba dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Empat anggota polisi yang dipecat tersebut adalah Briptu AH anggota Polsek Gorontalo, Briptu RM anggota Polsek Samapta Boalemo, Bripda IPHH anggota Polres Pohuwato, dan seorang polwan Brigadir RU yang merupakan anggota Narkoba Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, membenarkan adanya PTDH terhadap keempat anggota itu.

Hal ini juga dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Kapolda Gorontalo, nomor: KEP/192/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor: KEP/193/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor: KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022 dan nomor: KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022.

“Keempat anggota itu telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” katanya.

Wahyu menjelaskan, bahwa dua anggotanya, Brigadir AH dan Bripda IPHH di PTDH, karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Brigadir RU terlibat dalam tindak pidana penipuan. Sedangkan Brigadir RM diberi sanksi PTDH karena tidak disiplin. Jika yang bersangkutan meninggalkan tempat kerja selama lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa alasan atau keterangan yang sah.

Baca: Presiden Jokowi Klaim Penyaluran BLT BBM Capai 95,9 Persen

“Terkait diberhentikannya keempat anggota ini bukanlah sebuah prestasi dan kami tidak bangga akan hal itu. Namun, ini harus kita lakukan untuk menjaga nama baik organisasi,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya. Untuk memastikan bahwa mereka selalu mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku saat mereka menjalankan tugasnya.

Karena Kapolda telah berulang kali menekankan kepada seluruh anggota Polda dan Polres untuk tidak melanggar hukum yang dapat merusak citra Polri di masyarakat. (*/Ikh)

Baca: Kementerian PUPR Mulai Bangun 599 Unit Huntap di Talise Palu

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Group Hacker Meretas Situs Resmi Bawaslu di Sumatera Barat

Group hacker menamakan diri mereka Banyumas Cyber Team (BCT) melakukan aksi meretas sejumlah situs resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Beban Daya PLN Membengkak, Program Kompor Listrik Ditunda

wacana program penggantian fungsi kompor gas ke kompor listrik yang rencananya akan direalisasikan tahun ini akan ditunda.

Kemenpan-RB Minta Kepala Daerah Audit Kembali Data Honorer

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), minta kepala daerah audit kembali data tenaga honorer

IKN Nusantara Prioritaskan Mobilitas Pejalan Kaki

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan prioritaskan pada manusia serta mobilitas pejalan kaki. Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Ahli

Mendag Kembali Pasok 607 Ton MinyaKita ke Indonesia Timur

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali pasok 36 kontainer atau 607 ton berisi 640 ribu liter minyak goreng kemasan MinyaKita

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;