Kemenpan-RB Minta Kepala Daerah Audit Kembali Data Honorer

<p>Ket Foto: Kepala Daerah diminta Audit Kembali Data Honorer (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Kepala Daerah diminta Audit Kembali Data Honorer (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Nasional, gemasulawesi – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), minta kepala daerah audit kembali data tenaga honorer di daerahnya masing-masing, guna memastikan data itu benar dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah, kepala juga diminta agar menyertakan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang memiliki konsekuensi hukum.

Hal itu diungkapkan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, Minggu 25 September

“Kemenpan-RB akan mengirimkan surat untuk melakukan audit kembali data tenaga honorer yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekretaris daerah agar memberikan SPTJM. Jika datanya tidak benar, ada konsekuensi hukumnya,” ucap Abdullah Azwar Anas.

Ia menjelaskan, dalam proses ini, Kemenpan-RB akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memantau data tersebut agar memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Jika data yang diajukan oleh kepala daerah sebagai pegawai negeri sipil (PPK) tidak memenuhi persyaratan yang ada, maka BPKP akan melakukan pengecekan terhadap data tersebut.

Anas menjelaskan, jika nanti ternyata yang diajukan tidak sesuai dengan surat yang kami kirimkan, BPKP akan mengkajinya dan akan ada konsekuensi hukumnya.

Pj Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisa mengatakan, saat ini ada 366.220 tenaga relawan K2 di database BKN. Dari data yang ada, hanya 74.832 yang baru didaftarkan oleh kepala daerah ke pemerintah pusat.

“Bedanya besar. Mungkin mereka sudah tidak ada lagi disana, atau mungkin mereka meninggal atau menjadi ASN. Perlu dicek ulang berapa banyak honorer K2 yang tersisa di database yang masih bekerja di setiap kabupaten,” terangnya.

Selain itu, ada 963.699 tenaga honorer yang juga telah dilaporkan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Data tersebut dianggap aneh, karena jika melihat unit kerja yang ada, kebutuhan honorer hanya antara 400 hingga 500 ribu.

Bima mengatakan, banyak komplain ke kita. Aduannya kita sudah honorer selama tiga, empat, lima tahun. Tapi tidak terdaftar, yang didaftarkan adalah orang baru entah dari mana. Jadi yang sudah ada tidak terdaftar, yang baru justru masuk ke dalam database.

Baca: PNM Lakukan Pendampingan Nasabah Mekaar di Sulawesi Utara

Ada juga kasus lain. Salah satunya, pihaknya telah menghitung jumlah relawan dan ASN yang dibutuhkan satu unit kerja maksimal 50 orang. Namun, pekerjaan sukarela yang diusulkan berjumlah hampir 160 orang. Kasus seperti itu, yang Bima sebut tidak masuk akal, sering terjadi.

“Data ini akan kami kirim kembali. Kemudian akan dicek kembali dan dikirimkan kembali kepada kami dengan SPTJM. Karena kami ingin data yang benar disana dan akan kami proses nanti untuk mencari solusi bagaimana kami bisa mengatasinya,” jelas Bima. (*/Ikh)

Baca: Bantu Penderita Refraksi, IROPIN Sulteng Bagikan Kacamata Gratis

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

IKN Nusantara Prioritaskan Mobilitas Pejalan Kaki

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan prioritaskan pada manusia serta mobilitas pejalan kaki. Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Ahli

Mendag Kembali Pasok 607 Ton MinyaKita ke Indonesia Timur

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali pasok 36 kontainer atau 607 ton berisi 640 ribu liter minyak goreng kemasan MinyaKita

Ribuan KK di Pameungpeuk Garut Terdampak Banjir Bandang

Ribuan Kepala Keluarga (KK) di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat terdampak banjir bandang Sungai Cikalebuh, Kamis 22 September

Alasan Sakit, Hasnaeni Dijemput Paksa Penyidik Jampidsus

Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas, Hasnaeni teriak histeris saat dijemput paksa penyidik Jaksa Muda Agung Khusus (Jampidsus).

BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Jamu Mengandung BKO

(BPOM) Gorontalo ingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi jamu tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;