BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Jamu Mengandung BKO

<p>Bahaya Jamu Tradisional Mengandung BKO (Ilustrasi Gambar)</p>
Bahaya Jamu Tradisional Mengandung BKO (Ilustrasi Gambar)

Berita Nasional, gemasulawesi – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo ingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi jamu tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana di Gorontalo, Senin 19 September 2022 mengatakan, pihaknya terus mengedukasi berbagai pihak untuk lebih selektif dan bijak dalam mengonsumsi obat tradisional.

Kegiatan ini, kata Agus, merupakan salah satu cara untuk mempererat sinergi antar seluruh elemen Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

“BPOM selalu memantau dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya obat tradisional yang mengandung BKO,” kata Agus.

Namun demikian, kata Agus, mengingat maraknya bahaya jamu tradisional yang mengandung BKO di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo, pendidikan masyarakat akan jauh lebih optimal jika ditingkatkan dengan pelibatan Pentahelix, yakni pelaku usaha, masyarakat, pemerintah daerah, BPOM dan media.

“Oleh karena itu, kita bersama-sama bergerak untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang penggunaan obat herbal atau obat tradisional yang tidak mengandung bahan kimia obat atau bahan terlarang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa obat tradisional adalah ramuan atau campuran dari tumbuhan, bahan hewani, bahan mineral, sediaan ekstrak atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan dalam pengobatan secara turun temurun.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan bahan kimia obat. Namun, hingga saat ini BPOM masih menemukan beberapa obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat.

BKO dalam obat tradisional menarik minat produsen. Hal ini mungkin karena kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya konsumsi bahan kimia obat yang tidak terkontrol, baik dalam dosis dan penggunaan, atau bahkan hanya untuk meningkatkan penjualan, karena konsumen menyukai obat tradisional yang cepat bereaksi di dalam tubuh.

Baca: ASN Makassar Wajib Pakai Ojek Online Setiap Selasa

Merebaknya obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut. Tuntutan masyarakat tersebut disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat akan bahaya obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, meskipun bertujuan untuk memberikan efek langsung.

Upaya guna pembinaan dan peningkatan kesadaran akan bahaya obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat terus dilakukan, namun perhatian tetap harus diberikan mengingat luasnya wilayah dan jumlah tenaga pengawas yang terbatas. (*/Ikh)

Baca: Kampanye Pengurangan Sampah Plastik dan Pantai Berseri 2022

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tiba Senin Malam

Jenazah almarhum Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra, sebelumnya menurut pihak keluarga bakal tiba di Indonesia dari Malaysia

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra telah tutup usia pada Minggu 18 September 2022. Cendekiawan yang pernah menjabat sebagai Rektor UIN

Seorang Polisi Tertembak Senjata Pelontar Gas di Gorontalo

Seorang polisi tertembak senjata pelontar gas bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif gani oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda

Bupati Gorontalo Menilai Mobil Listrik Lebih Ramah Lingkungan

menilai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan operasional, mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan.

Polemik Ormas Batalyon 120, Mabes Polri Utus Itsus Untuk Selidiki

Polemik ormas Batalyon 120 Makassar, masih jadi perbincangan ditengah masyarakat, pasalnya ormas binaan Kapolrestabes Kombes Budi Haryanto

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;