Alasan Sakit, Hasnaeni Dijemput Paksa Penyidik Jampidsus

<p>Ket Foto: Momen saat Hasnaeni si wanita emas di jemput paksa penyidik Jampidsus (Foto/Republika)</p>
Ket Foto: Momen saat Hasnaeni si wanita emas di jemput paksa penyidik Jampidsus (Foto/Republika)

Berita Nasional, gemasulawesi – Alasan sakit, Hasnaeni yang dijuluki wanita emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas, teriak histeris saat dijemput paksa oleh penyidik Jaksa Muda Agung Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Perempuan Emas yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) itu dikeluarkan dari rumah sakit pada Kamis 23 September 2022 untuk menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Ini karena Hasnaeni si wanita emas dikatakan tidak kooperatif selama dilakukan pemeriksaan sehingga dijemput paksa.

“Yang berkepentingan sudah beberapa kali telah dilakukan pemanggilan, jadi dia tidak mau bekerja sama. Makanya penyidik melakukan penjemputan yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Agung Ketut Sumedana.

Namun, Hasnaeni malah melakukan perlawanan bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast.

Dia berteriak histeris dan menutupi wajahnya saat dia didorong ke dalam van penjara. Di tangan ada tali yang menyerupai tali infus.

Hasnaeni berteriak dan menolak untuk dimasukkan ke dalam mobil dan berusaha menghindari kamera dengan menutupi wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya Hasnaeni mendatangi rumah sakit dan meminta perawatan.

Karena coba alasan sakit, penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawat.Penyidik kemudian juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

“Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan siap untuk dibawa ke kejaksaan hari ini. Kami menjemputnya dari rumah sakit untuk membawanya ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” ucap Kuntadi.

Hasnaeni diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Rabu 31 September 2022 lalu. Dia disebut Wanita Emas karena dia mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera, atau disingkat Partai Emas.

Dalam hal ini akan dijerat Pasal 2, Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.

Baca: Imbas Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kendari Naik 20 Persen

Hari ini, selain Hasnaeni, total ada tiga tersangka yang ditetapkan, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto sebagai pensiunan pegawai BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang merupakan tahanan KPK.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, dan Anugriatno. Total tujuh tersangka.

Sebelumnya Selasa 26 juli 2022, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun dalam kasus dugaan korupsi, penyelewengan atau penggelapan penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk. (*/Ikh)

Baca: 1000 Paket Sembako Bantuan Kapolri Disalurkan di Sulawesi Barat

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Jamu Mengandung BKO

(BPOM) Gorontalo ingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi jamu tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tiba Senin Malam

Jenazah almarhum Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra, sebelumnya menurut pihak keluarga bakal tiba di Indonesia dari Malaysia

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra telah tutup usia pada Minggu 18 September 2022. Cendekiawan yang pernah menjabat sebagai Rektor UIN

Seorang Polisi Tertembak Senjata Pelontar Gas di Gorontalo

Seorang polisi tertembak senjata pelontar gas bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif gani oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda

Bupati Gorontalo Menilai Mobil Listrik Lebih Ramah Lingkungan

menilai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan operasional, mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;