gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
FKUB Morut Minta Pemda Gratiskan Pemeriksaan Rapid Tes
Berita Morut, gemasulawesi- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali utara (Morut), Sukriadi S Fil. I minta pengurusan rapid tes dan surat keterangan sehat bagi warga sebagai syarat perjalanan bisa digratiskan oleh Pemda Morut.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial pengurusan surat keterangan dan rapid tes bagi warga yang ingin melakukan perjalanan dikenakan biaya kurang lebih Rp500 ribu tentu itu sangat memberatkan.
“Tidak semua yang akan melakukan perjalanan adalah warga yang mampu. Bisa saja karena terpaksa harus memenuhi kebutuhan hidup,” tutur Sukriadi kepada gemasulawesi.com beberapa waktu lalu.
Lanjut dia, kehadiran negara atau pemerintah saat ini sedang diuji, sangat dibutuhkan agar tidak menyulitkan rakyatnya yang sudah susah akibat pembatasan sosial maupun aktifitas perekonomian.
Apalagi kata dia, masa berlaku bagi surat keterangan maupun rapid tes hanya untuk seminggu.
“Artinya selepas seminggu itu harus buat lagi. Mungkin penting bagi pemerintah untuk membijaksanai persoalan ini dengan mencarikan solusi tidak membebani warga,” sarannya.
Selanjutnya kata dia, dengan adanya surat edaran Menteri agama nomor 15 tahun 2020 tentang dibukanya kembali rumah ibadah. FKUB kata dia meminta tolong agar pemerintah daerah memfasilitasi penyemprotan disinfektan pada rumah ibadah sebagai langkah sterilisasi.
“Sejak bulan puasa hingga saat ini, penyemprotan disinfektan diprakarsai oleh pengurus rumah ibadah maupun inisiasi warga,” tuturnya.
Menimbang paska keluarnya surat menteri agama tersebut maka sepatutnya ditindak lanjuti dengan langkah protokoler antisipasi covid-19 oleh Pemda Morut.
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim