BNN Sulteng Amankan Pemilik Paket Satu Kg Ganja di Palu

waktu baca 4 menit
BNN Sulteng Amankan Pemilik Paket Satu Kg Ganja di Palu (Foto: Illustrasi)

tengah, gemasulawesi– Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Sulteng amankan dua warga pemilik satu Kg paket ganja di Kota Palu.

“Kedua warga di Kota Palu Sulteng itu tertangkap saat mengambil kiriman sebuah paket ganja, pada salah satu jasa pengiriman online,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sulteng Brigjen Pol Sugeng Suprijanto dilansir dari detik, Minggu 23 Agustus 2020 pukul 16.00 WITA.

Paket satu Kg ganja yang ditemukan pada kiriman kepada dua warga Kota Palu Sulawesi Tengah, berasal dari Medan Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan kepada pemilik barang atau paket berisi satu Kg ganja pada siang hari. Untuk sementara, dua orang telah berhasil diamankan.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sulteng AKBP Baharuddin mengatakan, kedua pemuda yang diamankan berinisial AT dan FK.

“Keduanya, diamankan di dua tempat yang berbeda atas kerjasama dengan Bea Cukai Kota Palu,” urainya.

Ia menjelaskan, untuk FK diamankan di salah satu tempat jasa pengiriman barang di Jalan Juanda dan AT ditangkap di rumahnya di area BTN Palupi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui barang itu berasal dari Medan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pada paketan itu tercantum pengirim atas inisial nama AM asal Medan dengan tujuan penerima AT di Kota Palu. Mereka, sudah mengakui paketan ganja itu dari Medan,” tuturnya.

Untuk barang bukti yang diamankan adalah satu paket kiriman J&T yang berisi ganja, dua wadah yang berisi ganja, satu dos kertas linting, tiga unit handphone, satu baju kaos yang digunakan membungkus ganja dan satu dus pembungkus kiriman ganja.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.