Gasak Uang Tunai, Pencuri di Kendari Mengaku Petugas PLN

<p>Ket Foto: Pencuri mengaku petugas PLN di Kendari (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Pencuri mengaku petugas PLN di Kendari (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Gasak uang tunai, kawanan pencuri dengan modus mengaku sebagai petugas PLN melakukan aksinya di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Rumah seorang warga bernama Retno Wiwik Anggraeni menjadi sasaran pencuri mengaku sebagai petugas PLN pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WITA.

Pol M. Eka Fathurahman, Kapolresta Kendari Kombes mengatakan ada 4 pelaku yang diduga kuat. Yang mengunakan dua sepeda motor saat melakukan pencurian.

“Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai petugas PLN. Seperti pembeli untuk mengalihkan perhatian korban,” katanya.

Sementara, menurut korban, Retno Wiwik Anggraeni, pencurian itu awalnya terjadi saat ia sendirian di rumah.

Ia mengatakan seseorang datang untuk menanyakan tentang rumah kontrakan. Tapi dia menyuruh orang itu untuk bertanya di sebelah. Setelah itu, orang tersebut kembali lagi dan berpura-pura membeli di kios korban.

Kemudian pelaku lain yang berpura-pura sebagai petugas PLN muncul dan memberi tahu korban bahwa ada korsleting listrik di rumahnya.

Namun, korban bersikeras bahwa tidak ada arus pendek di rumahnya. Korban kemudian memanggil tetangganya.

Baca: Update Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, 130 Orang Meninggal

Pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN perlahan meninggalkan korban dan menuju sepeda motornya, saat korban sedang memanggil tetangganya.

“Salah satu pelaku yang masuk ke kamar korban langsung keluar kamar dan meninggalkan TKP,” terangnya.

Setelah korban masuk ke kamar, pencuri menyita barang-barang senilai Rp 1 juta tunai, 1 jam tangan merek Blueberry, 2 ponsel Nokia dan 4 cincin batu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta. (*/Ikh)

Baca: Pesta Miras Berujung Penikaman Satu Warga di Bone Bolango

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

BNPT dan Kementan Siapkan Lahan Pertanian Untuk Eks Napiter

(BNPT) dan Kementerian Pertanian (Kementan), siapkan lahan pertanian untuk pemberdayaan eks narapidana kasus teroris (napiter).

BMKG Makassar Jelaskan Penyebab Hujan Es di Wilayah Sudiang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Kota Makassar, jelaskan penyebab hujan es yang mengguyur wilayah Sudiang

Pasca Penyesuaian Harga, Konsumsi Solar di Sulteng Naik

Pertamina Patra Niaga mengatakan, konsumsi harian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) naik

Disdik Makassar Buka Lelang Jabatan Kepsek SMP dan SD

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, buka lelang jabatan kepala sekolah (kepsek) di jenjang Sekolah Dasar

Bocah SD di Minahasa Ditabrak, Mobil DPRD Solo Diamuk Massa

Tabrak bocah SD di Minahasa, rombongan mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Jawa Tengah, diamuk massa

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;