Medan, gemasulawesi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi orang tua protes atas kebijakan di SMA Negeri 8 Kota Medan viral di media sosial.
Insiden ini dipicu oleh dugaan praktik pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.
Dugaan ini mencuat setelah seorang siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MSF, yang duduk di kelas XI IPA, ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah meskipun memiliki nilai yang cukup bagus dan memuaskan.
Orang tua MSF, Coky Indra, merasa tidak terima dengan tindakan pihak sekolah yang dianggap tidak masuk akal.
Menurutnya, alasan yang diberikan oleh sekolah terkait masalah absensi tidak dapat diterima.
"Setiap bulan kita diminta membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," ungkap Coky dengan nada penuh emosi.
Coky menduga bahwa tindakan sekolah yang meninggalkan kelas anaknya merupakan bentuk sentimen pribadi Kepala Sekolah terhadapnya.
Hal ini terjadi setelah ia melayangkan laporan korupsi yang dilakukan oleh Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumatera Utara.
Menurut Coky, laporan tersebut memicu konflik pribadi antara dirinya dan Kepala Sekolah, yang kemudian berimbas pada nasib pendidikan anaknya.
Kedatangan Coky ke sekolah pada hari Sabtu tersebut didorong oleh ketidakpuasannya terhadap perlakuan yang diterima oleh anaknya.
Ia bersama beberapa orang tua lainnya mendatangi kantor sekretariat sekolah untuk menuntut penjelasan dan keadilan.
Mereka meminta agar pihak sekolah memberikan alasan yang jelas dan transparan terkait tindakan yang diambil terhadap MSF.
"Saya tidak akan diam. Saya akan terus memperjuangkan hak anak saya. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus diusut tuntas," tegas Coky.
Selain itu, Coky juga menyerukan agar praktik-praktik pungutan liar dan korupsi di sekolah segera dihentikan.
Ia berharap laporan yang telah disampaikan ke Polda Sumatera Utara bisa segera ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang.
"Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi di sekolah. Anak-anak kita berhak mendapatkan pendidikan yang jujur dan bersih dari korupsi," tambahnya.
Peristiwa ini telah menarik perhatian masyarakat luas, terutama para orang tua siswa yang khawatir dengan kondisi pendidikan di SMA Negeri 8 Medan.
Banyak dari mereka yang mulai mempertanyakan integritas dan transparansi pihak sekolah dalam mengelola dana pendidikan.
Beberapa orang tua siswa yang hadir di lokasi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak sekolah.
Mereka menyatakan bahwa sudah saatnya pihak sekolah mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan siswa daripada keuntungan pribadi.
"Kami sebagai orang tua sangat kecewa. Harusnya sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kami, bukan sebaliknya," ujar salah satu orang tua siswa yang turut hadir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMA Negeri 8 Medan maupun dari Rosmaida Asianna Purba terkait tuduhan tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini dan mengambil tindakan yang diperlukan demi keadilan dan kesejahteraan siswa. (*/Shofia)