Miris! Ibu di Karawang Terancam Dipenjara Usai Digugat Anak Kandungnya ke Pengadilan Gara-gara Tidak Dapat Jatah Warisan

Seorang ibu di Karawang digugat anak kandungnya karena tidak mendapat jatah warisan.
Seorang ibu di Karawang digugat anak kandungnya karena tidak mendapat jatah warisan. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Karawang, gemasulawesi - Kusumayanti, seorang penduduk Nagasari, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menghadapi ancaman hukuman karena digugat oleh anaknya terkait masalah warisan dan kepemilikan perusahaan setelah kematian suaminya pada tahun 2013.

Konflik antara Kusumayanti dan Stephanie, anaknya, telah berlangsung lama dan semakin memburuk sejak itu.

Menurut pengacara Kusumayanti, Ika Rahmawati, permasalahan dimulai saat kematian Suami Kusumayanti, Sugianto, yang meninggalkan warisan dan perusahaan yang perlu diatur kembali sesuai dengan hukum.

Namun, hubungan antara ibu dan anak semakin memburuk seiring waktu.

Baca Juga:
Tak Terima Ditegur Satpam Gegara Bleyer-bleyer Motor hingga Membuat Kebisingan, Aksi Arogan Pemotor Kawasaki Ninja H2 di Surabaya Ini Viral

Stephanie sulit untuk diajak berkomunikasi, sehingga Kusumayanti terpaksa mengurus dokumen-dokumen penting seperti akta pemegang saham perusahaan tanpa kehadiran Stephanie.

"Ibu Stephanie merasa kesulitan karena sulit berkomunikasi dengan anaknya yang tinggal di luar kota. Kami sudah mencoba mediasi, tetapi tidak ada titik temu karena Stephanie menuntut sejumlah harta yang ia klaim sebagai haknya," ungkap Ika setelah sidang di Pengadilan Negeri Karawang.

Kusumayanti sendiri mengaku tidak menyangka bahwa anaknya akan melaporkannya ke polisi.

Baginya, semua tindakan yang diambil bertujuan untuk menjaga keberlanjutan usaha yang dibangun bersama almarhum suaminya, bukan untuk merugikan anaknya.

Baca Juga:
Diamankan Polisi, Sopir Angkot di Bogor yang Viral Usai Ngamuk Karena Tak Terima Ditegur Saat Melawan Arah Akhirnya Minta Maaf

Konflik ini telah berlarut-larut, bahkan mencapai tahap pembelaan di pengadilan setelah berbagai upaya mediasi tidak membuahkan hasil.

Kisah ini mencerminkan kompleksitas hubungan dalam keluarga, di mana perselisihan terkait harta warisan dapat mengubah dinamika keharmonisan antara orang tua dan anak.

Meski telah ada upaya untuk mencari penyelesaian damai, namun kendala komunikasi dan perbedaan pandangan menghambat proses tersebut.

Pengadilan Negeri Karawang kini menjadi arena terakhir dalam penyelesaian sengketa ini.

Baca Juga:
Menguak Keindahan Tersembunyi Gunung Sorik Marapi dengan Pesona Dua Danau Vulkanik dan Tradisi Unik di Sumatera Utara

Kusumayanti berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil dan mengembalikan kedamaian dalam keluarganya meskipun konflik telah berlarut-larut selama beberapa tahun terakhir.

Situasi ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perencanaan suksesi dalam bisnis keluarga dan kejelasan dalam dokumen hukum untuk menghindari potensi konflik di masa depan.

Dalam kasus ini, upaya untuk memediasi konflik keluarga tampaknya belum menemukan titik terang, memperlihatkan betapa rumitnya masalah ketika urusan hukum dan emosi pribadi bertabrakan.

Kasus ini pun tengah menjadi sorotan hangat di media sosial.

Baca Juga:
Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Hadir di Makassar International Eight Festival and Forum

“Ngeri banget si anak karena urusan harta begitu dengan orang tuanya. Dibicarakan baik-baik dulu bisa kali, apakah mungkin ada pihak di belakang yang mendukungnya dan memprovokasinya,” komentar akun @ini***.

Tak sedikit yang memberikan saran dan mengingatkan pentingnya pembagian warisan dengan tepat saat kedua orang tua masih sehat.

“Sebenarnya, penting bagi kedua orang tua yang masih sehat dan hidup untuk melakukan pembagian harta kepada para anak. Hal ini dilakukan agar semua anak mengetahui dengan jelas dan tidak ada perselisihan di kemudian hari setelah orang tua meninggal. Kita tidak tahu bagaimana sifat anak-anak akan berkembang ke depannya, terutama setelah mereka berkeluarga. Ada kemungkinan mereka dipengaruhi oleh pasangan atau keluarga mereka sendiri, terutama dalam hal harta atau uang,” komentar akun @ann***. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral Usai Ngamuk dan Ancam Driver Taksi Online, Pria Ini Diamankan Resmob Karawang, Kapolres: Kami Tidak Akan Mentolerir Kekerasan

Setelah video kemarahannya dan ancaman terhadap seorang driver taksi online menjadi viral, pria ini diamankan oleh Resmob Karawang.

Viral di Media Sosial! Sopir Pangkalan di Kawasan Karawang Kota Cekcok dengan Sopir Online Gara-gara Angkut Penumpang di Zona Merah

Gegara angkut penumpang di zona merah, sopir pangkalan yang ada di kawasan Karawang Kota ini terlibat adu mulut dengan sopir taksi online.

Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Pemkab Karawang Serukan Pemerintah Kecamatan Terus Melakukan Inovasi

Pemerintah kecamatan yang ada di wilayah Karawang diimbau Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus berinovasi.

Memiliki Permintaan Pasar Dunia yang Besar, Presiden Jokowi Dilaporkan Melakukan Peresmian Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Presiden Jokowi dilaporkan meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.

Peringatan May Day, Sekitar 5 Ribu Buruh dari Karawang Dilaporkan Berangkat ke Jakarta untuk Mengikuti Unjuk Rasa di Depan Istana Negara

Sekitar 5 ribu buruh dari Kabupaten Karawang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa May Day di depan Istana Negara.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;