Terkait OTT, Mantan Penyidik KPK Tegaskan Merupakan Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor

Ket. Foto: Mantan Penyidik KPK Menyatakan OTT Adalah Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor
Ket. Foto: Mantan Penyidik KPK Menyatakan OTT Adalah Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor Source: (Foto/ANTARA)

Hukum, gemasulawesi – Menurut mantan penyidik KPK, Yudi Harahap Purnomo, menyatakan OTT atau Operasi Tangkap Tangan adalah langkah serius untuk menangkap para koruptor.

Yudi Harahap Purnomo menegaskan OTT bukan hiburan.

Dalam keterangannya di Jakarta hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, Yudi Harahap Purnomo mengatakan OTT memang bukan hanya satu-satunya cara, namun, juga jangan sampai dikatakan OTT hiburan saja.

Baca Juga:
Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Kasus Penggelapan Mobil Milik Burhanis yang Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Periksa 4 Saksi

Yudi memaparkan jika dari OTT, justru KPK berhasil menangkap pimpinan lembaga, menteri, legislatif dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Dia menerangkan, dengan adanya OTT dimana barang buktinya berupa uang, maka pelaku tidak dapat melakukan penyangkalan.

Dikutip dari Antara, dalam kesempatan tersebut, Yudi juga mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, yang menuturkan OTT sebagai hiburan.

Baca Juga:
Mengejutkan! Belasan Polisi di Medan Diduga Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor Modus COD, Ini Daftar 15 Anggota yang Kini Jadi Buronan

Dia mengaku heran kenapa pimpinan KPK dapat berbicara sembarangan seperti itu.

Yudi Harahap Purnomo yang pernah terlibat dalam banyak OTT saat bertugas di KPK, menyatakan dirinya prihatin atas pernyataan dari Alex Marwata yang dinilai sembarangan.

“Seolah-olah tidak menghargai pimpinan KPK yang sebelumnya, sejak era pertama telah melakukan OTT,” katanya.

Baca Juga:
Terus Bertambah! Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Pati, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Dia menambahkan itu termasuk dengan menghargai kerja keras pegawai KPK, termasuk dengan penyidik dan penyelidik KPK, baik mantan hingga yang sekarang ini masih bekerja di KPK, melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh resiko.

“Yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri,” ucapnya.

Yudi menyatakan justru saat ini KPK belum melakukan OTT kembali, yang semakin membuat kepercayaan masyarakat menurun dikarenakan tidak ada prestasi yang membanggakan.

Baca Juga:
Dengan Pengalamannya, Mantan Penyidik Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Telah Memperkecil Area Pencarian Harun Masiku

“OTT telah jelas adalah proses penegakan hukum dengan proses yang juga jelas,” terangnya.

Dia melanjutkan jika itu dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian dilakukan verifikasi.

“Kemudian dilakukan penyelidikan hingga proses tertangkap tangan,” tuturnya.

Baca Juga:
Bertambah! Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Peran Pelaku Saat Pengeroyokan

Menurut Yudi Harahap Purnomo, dimana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT tersebut dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari pimpinan KPK. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Fredi Pratama, Polri Sebut Tim Masih Berada di Thailand untuk Melakukan Pemantauan Langsung dengan Kepolisian Setempat

Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan tim Polri masih berada di Thailand untuk memantau langsung Fredi Pratama.

Bakar Suaminya Hidup-Hidup Hingga Meninggal, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN, Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya hingga meninggal, begini kata Polda Jatim.

Melalui Tugas serta Wewenangnya, Menkumham Sebut Notaris Memiliki Kemampuan Mengidentifikasi Aktivitas Mencurigakan dan Melaporkannya

Menteri Hukum dan HAM menyampaikan notaris memiliki kemampuan melakukan identifikasi aktivitas yang mencurigakan dan melaporkannya.

Terkait Pansel, Wapres Harapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, berharap upaya pemberantasan korupsi di periode pimpinan KPK yang berikutnya akan lebih baik lagi dari sekarang

59 WNI Ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Gegara Gunakan Visa Haji Palsu, Ini Sejumlah Denda yang Harus Dibayarkan

Diduga gunakan visa haji palsu, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap dan menahan sebanyak 59 WNI. Ini sejumlah denda dan sanksi yang didapat

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;