59 WNI Ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Gegara Gunakan Visa Haji Palsu, Ini Sejumlah Denda yang Harus Dibayarkan

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap 59 WNI yang diduga menggunakan visa haji palsu.
Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap 59 WNI yang diduga menggunakan visa haji palsu. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Hukum, gemasulawesi - 59 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan visa haji palsu untuk menunaikan ibadah ibadah haji telah ditangkap dan ditahan oleh Aparat keamanan Arab Saudi.

Insiden ini menunjukkan adanya upaya penipuan yang melibatkan pemalsuan dokumen resmi untuk keperluan ibadah haji.

Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambarie, mengungkapkan bahwa 37 orang dari kelompok tersebut ditangkap di Madinah pada Minggu, 2 Juni 2024.

"Dari data terbaru yang kami dapat, ada 37 orang yang ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. 37 orang tersebut terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki asal Makassar," kata Yusron.

Baca Juga:
Viral! Ibu di Tangerang Selatan yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anaknya yang Masih Balita Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Yusron, para WNI tersebut diduga menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Selain itu, pengemudi dan kenek bus yang berasal dari Yaman juga ditahan, meskipun mereka hanya disewa dengan biaya 17 ribu riyal.

"Mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Dari Riyadh ke Madinah dan mereka ditangkap di dalam bus," jelasnya.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat keamanan menemukan bahwa para WNI ini menggunakan gelang haji palsu, kartu identitas palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji.

Baca Juga:
Saham Naik Jadi 61 Persen! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang PT Freeport Sampai Masa Cadangan Habis, Tuai Pro dan Kontra

Dari 37 orang tersebut, terdapat seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun.

Selain SJ, ada satu WNI lainnya yang sedang diburu, berinisial TL.

Yusron menambahkan bahwa terdapat 19 WNI lain yang juga sempat diamankan namun kemudian dibebaskan karena tidak terbukti bahwa mereka akan berhaji.

"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah," urainya.

Baca Juga:
Bangga dan Mendukung Penuh, SBY Sebut Pidato Prabowo Terkait Gaza Menunjukkan Keteguhan Sikap dari Pemimpin Indonesia

Selain insiden di Madinah, sebelumnya ada 22 WNI dari Banten yang juga ditangkap karena menggunakan dokumen haji palsu.

Mereka ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, tempat di mana para calon haji mengucapkan niat haji.

"Hari ini ada 22 orang itu terbang ke tanah air menggunakan Garuda Indonesia. Mereka menghadapi sanksi cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun," jelas Yusron.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, telah mengambil langkah-langkah cepat untuk memberikan bantuan hukum dan konsuler kepada WNI yang ditahan.

Baca Juga:
Tentang Pengelolaan Tambang, Muhammadiyah Tegaskan Tidak Akan Tergesa agar Tidak Menimbulkan Masalah di Masa Mendatang

Upaya diplomatik dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terjaga selama proses hukum berlangsung di Arab Saudi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran-tawaran yang menjanjikan kemudahan berhaji melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan terdaftar dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah guna menghindari masalah hukum dan memastikan kenyamanan serta keamanan ibadah mereka," tegas Yusron.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi agen perjalanan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan ibadah haji untuk selalu mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku, serta menghindari praktek-praktek penipuan yang dapat merugikan jamaah. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Jemaah Calon Haji Dibagi dalam 554 Kloter, Kemenhub Ungkap Persentase yang Telah Diberangkatkan hingga 30 Mei Sekitar 66,6 Persen

Kementerian Perhubungan menyampaikan persentase jemaah calon haji yang telah diberangkatkan hingga akhir Mei sekitar 66,6 persen.

Terkait Menu Khusus, Kemenag Sebut Seluruh Jemaah Calon Haji Lansia Dapat Memperolehnya dengan Cara Melapor ke Ketua Kloter

Kementerian Agama menyampaikan jika seluruh jemaah calon haji dapat memperoleh menu khusus untuk lansia dengan melapor ke ketua kloter.

Tegaskan Kekompakan Penting dalam Membangun Kebersamaan, 125 Calon Haji Parigi Moutong Telah Siap untuk Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sebanyak 125 calon haji asal Kabupaten Parigi Moutong telah siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

Akan Berada di Tanah Suci Sekitar 41 Hari, Kemenag Sebut Jemaah Calon Haji Dilarang Menggunakan Pakaian yang Melanggar Kesopanan

Kementerian Agama menyampaikan jemaah calon haji Indonesia dilarang untuk memakai pakaian yang melanggar kesopanan.

89887 Calon Haji Gelombang 1 Telah Tiba di Arab Saudi, Kemenag Sebut Sekitar 49176 Adalah Perempuan

Kementerian Agama mengungkapkan sebanyak 41976 jemaah calon haji gelombang 1 yang telah tiba di Arab Saudi adalah perempuan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;