Akan Berada di Tanah Suci Sekitar 41 Hari, Kemenag Sebut Jemaah Calon Haji Dilarang Menggunakan Pakaian yang Melanggar Kesopanan

Ket. Foto: Kementerian Agama Menyatakan Jemaah Calon Haji di Indonesia Dilarang Menggunakan Pakaian yang Melanggar Kesopanan selama di Tanah Suci
Ket. Foto: Kementerian Agama Menyatakan Jemaah Calon Haji di Indonesia Dilarang Menggunakan Pakaian yang Melanggar Kesopanan selama di Tanah Suci Source: (Foto/ANTARA/Sigid Kurniawan/MCH 2024)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama menyatakan dalam hal tata berpakaian, jemaah calon haji dilarang untuk menggunakan pakaian yang melanggar kesopanan atau pakaian yang membuka aurat.

Kementerian Agama menyampaikan pakaian yang dimaksud seperti memakai daster dan celana pendek saat di dalam hotel.

Kementerian Agama memberikan imbauan agar jemaah calon haji agar selalu menghormati budaya Arab Saudi, baik dalam bermu’amalah atau pergaulan ataupun dalam tata berpakaian.

Baca Juga:
Termasuk Sektor Pertanian, Moeldoko Sebut Peran Pesantren Dapat Ditingkatkan dalam Pemberdayaan Ekonomi

Widi Dwinanda, yang merupakan anggota Media Center Kementerian Agama menuturkan jemaah calon haji asal Indonesia akan berada di Tanah Suci selama sekitar 41 hari.

“Dan selama mereka tinggal di Tanah Suci, mereka harus menaati segala bentuk peraturan dan budaya yang berlaku di Arab Saudi,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia juga mencontohkan bersendawa untuk sebagian orang adalah hal yang wajar, namun, itu akan berbeda saat sedang berada di Arab Saudi.

Baca Juga:
Muncul Kesaksian Baru dari Teman Pegi Terkait Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Yakin Jika Polisi Salah Tangkap, Ini Alasannya

“Salah satu hal penting yang lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat saat sedang berada di Arab Saudi, dikarenakan dalam budaya Arab Saudi, itu adalah sesuatu yang jorok,” ujarnya.

Dia menambahkan ketentuan lain yang perlu mendapatkan perhatian dari jemaah calon haji Indonesia adalah mematuhi ketentuan dan larangan selama tinggal di hotel masing-masing.

Widi menyatakan larangan itu diantaranya adalah jemaah tidak boleh untuk memasak di dalam kamar dan juga tidak merokok di dalam hotel.

Baca Juga:
Ibu Pegi Beberkan Pesan Sang Anak Usai Ditangkap, Sebut Dirinya Jadi Tumbal Orang-orang Penting dan Pejabat dalam Kasus Pembunuhan Vina

“Selain itu, jemaah juga tidak boleh menjemur pakaian di sembarang tempat,” ucapnya.

Dia menekankan jemaah calon haji untuk tidak membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api yang berada di kamar.

“Jika perangkat pemadam api itu terlepas, maka akan membuat air keluar dan membasahi kamar yang ditempati jemaah,” terangnya.

Baca Juga:
89887 Calon Haji Gelombang 1 Telah Tiba di Arab Saudi, Kemenag Sebut Sekitar 49176 Adalah Perempuan

Widi Dwinanda memaparkan jemaah untuk bijak dalam menggunakan air di dalam hotel dengan menggunakan air secukupnya.

“Juga mematikan kran air dengan benar dan rapat setelah tidak menggunakannya,” pungkasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait GovTech, Menpan RB Sebut sedang Secara Bertahap Memadukan 7 Layanan Kementerian dan Lembaga yang Ada di Indonesia

Menpan RB menyampaikan sekarang ini sedang secara bertahap memadukan 7 layanan kementerian dan lembaga di Indonesia.

Diduga Alami Serangan Jantung, Calon Jemaah Haji Asal Soppeng Sulawesi Selatan Ini Meninggal Dunia Saat Tiba di Jeddah

Seorang calon jemaah haji asal Soppeng, Sulawesi Selatan, meninggal dunia ketika tiba di Jeddah, diduga akibat serangan jantung.

Memanas! DPR RI Cecar Dirjen PHU Kemenag Soal Alokasi Kuota Haji, Singgung Lamanya Masa Tunggu Pendaftar yang Banyak Dikeluhkan Masyarakat

Viral video Rapat Dengar Pendapat ketika Komisi VIII DPR RI keroyok Kemenag, pertanyakan soal kebijakan alokasi kuota haji 2024.

Berhasil Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Polda Jawa Barat Sebut Pegi Adalah Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Alasannya

Polda Jawa Barat menyebut Pegi sebagai otak di balik pembunuhan Vina di Cirebon. Berikut peran pelaku dalam kasus tersebut.

Resmi Jadi Tersangka, Gestur Tubuh Pegi Saat Polda Jawa Barat Beri Keterangan Terkait Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Jadi Sorotan

Gestur tubuh Pegi yang terlihat menggelengkan kepala saat Polda Jawa Barat memberikan keterangan menjadi perbincangan hangat di media sosial

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;