Terkait Fredi Pratama, Polri Sebut Tim Masih Berada di Thailand untuk Melakukan Pemantauan Langsung dengan Kepolisian Setempat

Ket. Foto: Polri Menyatakan Tim Masih Berada di Thailand untuk Memantau Fredi Pratama Bersama dengan Kepolisian Thailand
Ket. Foto: Polri Menyatakan Tim Masih Berada di Thailand untuk Memantau Fredi Pratama Bersama dengan Kepolisian Thailand Source: (Foto/ANTARA/Laily Rahmawaty/pri)

Hukum, gemasulawesi – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan pihaknya telah mendapatkan gambaran dari tim yang ada di Thailand yang bertugas menangkap Fredi Pratama.

Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan tim Polri masih berada di Thailand untuk melakukan pemantauan yang bergabung dengan Kepolisian Thailand.

Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan dari kepolisian Thailand telah betul-betul bergerak untuk menangkap Fredi Pratama.

Baca Juga:
Bakar Suaminya Hidup-Hidup Hingga Meninggal, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN, Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Mukti Juharsa menegaskan penyelidikan terhadap Fredi Pratama yang merupakan gembong narkoba semakin intensif dilakukan oleh Kepolisian Thailand bersama dengan tim dari Polri.

Dia mengungkapkan Polri telah mengirimkan tim untuk melakukan penangkapan Fredi Pratama di Thailand.

Menurutnya, tim terdiri atas anggota Divisi Hubinter, Polda Sumatera Utara dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga:
Melalui Tugas serta Wewenangnya, Menkumham Sebut Notaris Memiliki Kemampuan Mengidentifikasi Aktivitas Mencurigakan dan Melaporkannya

“Tim dipimpin oleh Kepala Kejahatan Internasional SET-NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Kombes Pol. Audie S. Latuheru,” katanya.

Dia menambahkan tim gabungan tersebut diberangkatkan bersamaan dengan pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Nardone alias Sulaiman, ke Thailand yang merupakan negara asalnya pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024.

Dikutip dari Antara, Mukti membeberkan hingga sekarang, tim Polri masih berada di Thailand dalam upaya mereka menangkap Fredi Pratama yang dikabarkan berada di kawasan hutan yang terdapat antara perbatasan antara Thailand dengan Burma.

Baca Juga:
Terkait Pansel, Wapres Harapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi

Lebih lanjut, dia menegaskan tidak ada batas waktu tim Polri untuk berada di Thailand, hingga Fredi Pratama benar-benar telah ditangkap dan kemudian diekstradisi ke Indonesia.

Mukti menyatakan keberadaan tim Polri di Thailand adalah untuk mempermudah pihak Polri mendapatkan informasi terkini yang berkaitan dengan penyelidikan penangkapan Fredi Pratama.

“Kami mengupdate setiap hari dan mereka melakukan pencarian sekarang,” terangnya.

Baca Juga:
59 WNI Ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Gegara Gunakan Visa Haji Palsu, Ini Sejumlah Denda yang Harus Dibayarkan

Dia menegaskan serta telah mulai ada tindakan yang serius di Thailand.

Brigjen Pol Mukti Juharsa menekankan selain menangkap Fredi Pratama, Kepolisian Thailand juga melakukan penyelidikan terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap istri Fredi Pratama. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Telah Memberikan Konfirmasi, Febri Diansyah Memastikan Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang SYL pada Hari Ini

Febri Diansyah memastikan akan hadir sebagai saksi di sidang eks Menteri Pertanian, SYL, yang akan dilangsungkan hari ini.

Mirip Kasus Pembunuhan Vina! Siswa SMP di Kota Batu Malang Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Teman-Temannya, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Seorang siswa SMP di Kota Batu Malang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelima temannya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait PP untuk Mempermudah Diaspora Indonesia Kembali ke RI, Menkumham Sebut Tidak Akan Melanggar Aturan Kewarganegaraan Tunggal

Menkumham menyebutkan PP untuk mempermudah diaspora Indonesia kembali ke Indonesia tidak akan melanggar aturan kewarganegaraan tunggal.

Geger! Belum Kelar Soal Kasus Rp271 Triliun, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi 109 Ton Emas, 6 Petinggi PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejagung menggegerkan publik dengan ditetapkannya 6 petinggi PT Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi 109 ton emas.

Sempat Disebut Linda Saat Kesurupan, Saksi Baru Bernama Melmel Akhirnya Muncul, Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eki

Saksi baru Melmel, yang sempat disebut Linda saat kesurupan menceritakan detik-detik kejadian yang membuat Vina dan Eki meninggal dunia.

Berita Terkini

wave

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren


See All
; ;