Terkait Fredi Pratama, Polri Sebut Tim Masih Berada di Thailand untuk Melakukan Pemantauan Langsung dengan Kepolisian Setempat

Ket. Foto: Polri Menyatakan Tim Masih Berada di Thailand untuk Memantau Fredi Pratama Bersama dengan Kepolisian Thailand
Ket. Foto: Polri Menyatakan Tim Masih Berada di Thailand untuk Memantau Fredi Pratama Bersama dengan Kepolisian Thailand Source: (Foto/ANTARA/Laily Rahmawaty/pri)

Hukum, gemasulawesi – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan pihaknya telah mendapatkan gambaran dari tim yang ada di Thailand yang bertugas menangkap Fredi Pratama.

Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan tim Polri masih berada di Thailand untuk melakukan pemantauan yang bergabung dengan Kepolisian Thailand.

Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan dari kepolisian Thailand telah betul-betul bergerak untuk menangkap Fredi Pratama.

Baca Juga:
Bakar Suaminya Hidup-Hidup Hingga Meninggal, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN, Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Mukti Juharsa menegaskan penyelidikan terhadap Fredi Pratama yang merupakan gembong narkoba semakin intensif dilakukan oleh Kepolisian Thailand bersama dengan tim dari Polri.

Dia mengungkapkan Polri telah mengirimkan tim untuk melakukan penangkapan Fredi Pratama di Thailand.

Menurutnya, tim terdiri atas anggota Divisi Hubinter, Polda Sumatera Utara dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga:
Melalui Tugas serta Wewenangnya, Menkumham Sebut Notaris Memiliki Kemampuan Mengidentifikasi Aktivitas Mencurigakan dan Melaporkannya

“Tim dipimpin oleh Kepala Kejahatan Internasional SET-NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Kombes Pol. Audie S. Latuheru,” katanya.

Dia menambahkan tim gabungan tersebut diberangkatkan bersamaan dengan pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Nardone alias Sulaiman, ke Thailand yang merupakan negara asalnya pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024.

Dikutip dari Antara, Mukti membeberkan hingga sekarang, tim Polri masih berada di Thailand dalam upaya mereka menangkap Fredi Pratama yang dikabarkan berada di kawasan hutan yang terdapat antara perbatasan antara Thailand dengan Burma.

Baca Juga:
Terkait Pansel, Wapres Harapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi

Lebih lanjut, dia menegaskan tidak ada batas waktu tim Polri untuk berada di Thailand, hingga Fredi Pratama benar-benar telah ditangkap dan kemudian diekstradisi ke Indonesia.

Mukti menyatakan keberadaan tim Polri di Thailand adalah untuk mempermudah pihak Polri mendapatkan informasi terkini yang berkaitan dengan penyelidikan penangkapan Fredi Pratama.

“Kami mengupdate setiap hari dan mereka melakukan pencarian sekarang,” terangnya.

Baca Juga:
59 WNI Ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Gegara Gunakan Visa Haji Palsu, Ini Sejumlah Denda yang Harus Dibayarkan

Dia menegaskan serta telah mulai ada tindakan yang serius di Thailand.

Brigjen Pol Mukti Juharsa menekankan selain menangkap Fredi Pratama, Kepolisian Thailand juga melakukan penyelidikan terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap istri Fredi Pratama. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Telah Memberikan Konfirmasi, Febri Diansyah Memastikan Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang SYL pada Hari Ini

Febri Diansyah memastikan akan hadir sebagai saksi di sidang eks Menteri Pertanian, SYL, yang akan dilangsungkan hari ini.

Mirip Kasus Pembunuhan Vina! Siswa SMP di Kota Batu Malang Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Teman-Temannya, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Seorang siswa SMP di Kota Batu Malang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelima temannya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait PP untuk Mempermudah Diaspora Indonesia Kembali ke RI, Menkumham Sebut Tidak Akan Melanggar Aturan Kewarganegaraan Tunggal

Menkumham menyebutkan PP untuk mempermudah diaspora Indonesia kembali ke Indonesia tidak akan melanggar aturan kewarganegaraan tunggal.

Geger! Belum Kelar Soal Kasus Rp271 Triliun, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi 109 Ton Emas, 6 Petinggi PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejagung menggegerkan publik dengan ditetapkannya 6 petinggi PT Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi 109 ton emas.

Sempat Disebut Linda Saat Kesurupan, Saksi Baru Bernama Melmel Akhirnya Muncul, Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eki

Saksi baru Melmel, yang sempat disebut Linda saat kesurupan menceritakan detik-detik kejadian yang membuat Vina dan Eki meninggal dunia.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;