Melalui Tugas serta Wewenangnya, Menkumham Sebut Notaris Memiliki Kemampuan Mengidentifikasi Aktivitas Mencurigakan dan Melaporkannya

Ket. Foto: Menkumham Menyatakan Notaris Mempunyai Kemampuan Melakukan Identifikasi Aktivitas Mencurigakan dan Melaporkannya
Ket. Foto: Menkumham Menyatakan Notaris Mempunyai Kemampuan Melakukan Identifikasi Aktivitas Mencurigakan dan Melaporkannya Source: (Foto/ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Hukum, gemasulawesi – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan jika notaris sebagai profesional yang berperan dalam transaksi keuangan dan juga hukum harus memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap berbagai aturan anti pencucian uang dan juga anti pendanaan terorisme.

Menteri Hukum dan HAM mengatakan melalui tugas dan wewenangnya, notaris mempunyai kemampuan mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang dan melakukan identifikasi pelaku.

Yasonna Laoly menambahkan jika notaris tidak menjalankan fungsinya dengan baik, maka akan berdampak pada kredibitas Indonesia.

Baca Juga:
Terkait Pansel, Wapres Harapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi

Dalam keterangannya kemarin, 6 Juni 2024, dia menyampaikan oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan upaya melakukan sosialisasi kepada seluruh notaris dan terutama untuk notaris baru agar dapat memahami serta mengerti ‘Prinsip Mengenali Pengguna Jasa atau PMJP’.

“Juga kewajiban notaris dalam melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan melalui aplikasi Government Anti-Money Laundering atau goAML,” katanya.

Dia memaparkan jika di bulan Oktober 2023 lalu, Indonesia berhasil menjadi anggota Gugus Tugas Anti Pencucian Uang atau Financial Action Task Force (FATF).

Baca Juga:
59 WNI Ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Gegara Gunakan Visa Haji Palsu, Ini Sejumlah Denda yang Harus Dibayarkan

FATF diketahui adalah sebuah lembaga internasional yang bertujuan mengembangkan dan juga mendorong penerapan berbagai kebijakan untuk mencegah TPPU atau tindak pidana pencucian uang dan juga TPPT atau tindak pidana pendanaan terorisme di seluruh dunia.

Dikutip dari Antara, dia menekankan notaris turut memberikan komitmen dalam memenuhi tujuan FATF, sehingga mencerminkan prinsip notaris terhadap transparansi, integritas dan juga kepatuhan hukum.

Yasonna mengatakan notaris harus menyadari jika TPPU dan TPPT dapat mempunyai dampak yang merusak keamanan nasional, kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Baca Juga:
Telah Memberikan Konfirmasi, Febri Diansyah Memastikan Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang SYL pada Hari Ini

“Dari 40 rekomendasi dan 11 immediate outcomes yang ditetapkan oleh FATF, ada 2 rekomendasi yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas notaris, yakni rekomendasi 23 dan juga rekomendasi 28,” jelasnya.

Yasonna Laoly menyatakan pelaksanaan berbagai tugas notaris sangat penting dikarenakan dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat internasional yang memiliki kaitan langsung dengan pertumbuhan investasi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mirip Kasus Pembunuhan Vina! Siswa SMP di Kota Batu Malang Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Teman-Temannya, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Seorang siswa SMP di Kota Batu Malang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelima temannya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait PP untuk Mempermudah Diaspora Indonesia Kembali ke RI, Menkumham Sebut Tidak Akan Melanggar Aturan Kewarganegaraan Tunggal

Menkumham menyebutkan PP untuk mempermudah diaspora Indonesia kembali ke Indonesia tidak akan melanggar aturan kewarganegaraan tunggal.

Geger! Belum Kelar Soal Kasus Rp271 Triliun, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi 109 Ton Emas, 6 Petinggi PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejagung menggegerkan publik dengan ditetapkannya 6 petinggi PT Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi 109 ton emas.

Sempat Disebut Linda Saat Kesurupan, Saksi Baru Bernama Melmel Akhirnya Muncul, Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eki

Saksi baru Melmel, yang sempat disebut Linda saat kesurupan menceritakan detik-detik kejadian yang membuat Vina dan Eki meninggal dunia.

Dinilai Penuh Kejanggalan! Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan yang Disita Polisi Sejak Tahun 2016 Lalu

Dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Hotman Paris pertanyaan motor milik Pegi Setiawan yang katanya sudah disita pihak kepolisian.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;