Internasional, gemasulawesi – Dewan Keamanan PBB telah menyatakan dukungannya terhadap resolusi gencatan senjata yang didukung oleh Amerika Serikat dengan tujuan untuk mengakhiri serangan 8 bulan yang dilakukan oleh penjajah Israel di Jalur Gaza.
Diketahui jika pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pada resolusi gencatan senjata yang disponsori Amerika Serikat pada hari Senin, 11 Juni 2024, waktu setempat, adalah 14-0, sementara itu, Rusia memilih untuk abstain.
Amerika Serikat menyampaikan penjajah Israel telah menerima usulan tersebut, meskipun beberapa pejabat penjajah Israel telah berjanji untuk melanjutkan perang hingga Hamas tersingkir.
Resolusi itu menyerukan Hamas untuk menerima rencana 3 tahap itu.
Sebelumnya, Hamas telah menyampaikan mereka memandang proposal gencatan senjata secara positif.
Dewan Keamanan PBB mendesak penjajah Israel dan Hamas untuk sepenuhnya melaksanakan persyaratannya tanpa penundaan dan juga tanpa syarat.
Dilaporkan Hamas dengan cepat menyambut resolusi itu pada hari Senin, tanggal 11 Juni 2024, waktu Palestina.
Dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara, Hamas mengatakan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan mediator dan juga melakukan negosiasi tidak langsung tentang penerapan prinsip-prinsip perjanjian itu.
Wakil Duta Besar Amerika Serikat, Robert Wood, menuturkan kepada wartawan sebelumnya bahwa Amerika Serikat ingin memastikan seluruh 15 anggota Dewan Keamanan PBB ikut serta dalam mendukung apa yang dia gambarkan sebagai peluang terbaik dan paling realistis untuk menghentikan perang.
“Setidaknya untuk sementara,” katanya.
Selain itu, sebelumnya, Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, menyebutkan bahwa Joe Biden hanya menyampaikan sebagian dari proposal itu dan bersikeras jika setiap pembicaraan tentang gencatan senjata permanen sebelum menghancurkan Hamas bukanlah sebuah langkah awal.
Di sisi lain, Hamas sering mengatakan kesepakatan apa pun harus mengarah pada gencatan senjata permanen, penarikan penuh penjajah Israel dari Jalur Gaza, diakhirinya pengepungan penjajah Israel atas Jalur Gaza, rekonstruksi dan kesepakatan pertukaran serius antara tawanan di Gaza dan penjara penjajah Israel.
Alon Liel, yang merupakan mantan direktur Kementerian Luar Negeri penjajah Israel, menyampaikan pemerintah penjajah Israel terkejut dengan resolusi tersebut. (*/Mey)