Usut Tuntas Kasus Bullying Siswi SD di Depok yang Sempat Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku, Satu Lainnya Masih dalam Pengejaran

Polisi amankan dua ABH pelaku bullying siswi SD di Depok, satu lainnya masih dalam pengejaran.
Polisi amankan dua ABH pelaku bullying siswi SD di Depok, satu lainnya masih dalam pengejaran. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Depok, gemasulawesi - Polres Metro Depok berhasil mengamankan dua orang anak berurusan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan terhadap seorang siswi SD berinisial AU (12) di wilayah Pancoran Mas.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video perundungan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah anak perempuan di Depok melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan telah diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan terhadap AU.

Sementara itu, satu orang lain yang berperan sebagai pengambil video tengah dalam pencarian.

Baca Juga:
Blak-blakan! Pemilik Travel Ungkap Syahrul Yasin Limpo Ajak Anak Cucu Umroh dengan Rombongan Kementan, Habiskan Dana Hingga Rp1,7 Miliar

"Aktualnya, dua pelaku telah diamankan, sementara tiga lainnya yang terlibat dalam perekaman video masih dalam pengejaran," ujar Arya Perdana kepada wartawan.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Arya menegaskan bahwa pelaku yang masih di bawah usia 18 tahun akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait Pasal Penganiayaan.

"Setiap anak di bawah usia 18 tahun dilindungi oleh UU Perlindungan Anak. Jadi tindak pidana yang dilakukan anak akan diatur oleh undang-undang ini, dan saat ini yang berlaku adalah pasal penganiayaan," jelasnya.

Kasus perundungan ini terjadi di lingkungan sekolah, di mana korban mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka pada kepala dan punggungnya.

Baca Juga:
Jadi Tersangka dalam Kasus TPPU, KPK Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga pelaku dalam kasus ini.

"Korban mengenakan baju berwarna bebas, dan dari hasil identifikasi, ada tiga pelaku sesuai dengan video yang beredar," ujarnya.

Nurhayati menambahkan bahwa kejadian perundungan tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024 dan korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban yang merupakan siswa SD di Kota Depok mengalami pemukulan, ditendang, dan dibenturkan ke tanah oleh pelaku, yang menyebabkan luka di punggung dan kepala korban.

Baca Juga:
Ini Dia Pantai Cirewang dengan Keindahan Tersembunyi Subang, Destinasi Alam Tanah Timbul yang Menawan

Keluarga korban di Depok, yang diidentifikasi dengan inisial AU, merasa kesal dengan respons keluarga pelaku yang dinilai menyepelekan kejadian tersebut.

Sabrina, kakak korban, menjelaskan bahwa adiknya telah mengalami intimidasi setelah menemukan dua video adegan penyiksaan di ponsel AU.

Meskipun pada awalnya AU enggan mengungkapkan sumber luka lebam di perut, dengkul, dan paha, namun pada akhirnya mereka mengakui bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh perlakuan S dan E, yang saat ini bersekolah di SMP di Cipayung dan Pitara.

Kasus ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah, serta perlunya penegakan hukum yang adil dan tepat bagi pelaku kekerasan, termasuk yang masih berusia di bawah 18 tahun. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Lagi! Siswi SD di Kota Depok Jadi Korban Bullying 3 Kakak Kelasnya hingga 5 Kali di Waktu Berbeda, Begini Kronologinya

Kasus bullying yang menimpa seorang siswi SD di Kota viral di media sosial. Korban mengaku dipukul hingga ditendang oleh kakak kelasnya.

Tak Terima Indonesia Disebut Negara Miskin, Aksi Pria Asal Depok yang Terlibat Adu Mulut dengan Warga Malaysia Ini Viral di Media Sosial

Viral aksi pria Depok yang terlibat pertengkaran dan adu mulut dengan warga Malaysia karena tidak terima negaranya, Indonesia, dihina.

Viral Rombongan Bus SMP Negeri 3 Depok yang Sedang Study Tour di Bali Tertimpa Tiang Listrik, Kepala Sekolah Tegaskan Hal Ini

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok menanggapi viralnya kabar terkait bus rombongan siswanya yang study tour di Bali tertimpa tiang listrik.

Usai Amankan 2 Pelaku, Polres Metro Depok Periksa 14 Saksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Bullying Siswi SMP di Bojonggede

Polisi memeriksa 14 saksi terkait viralnya kasus bullying yang dialami oleh seorang siswi SMP di Kecamatan Bojonggede.

GEGER! Siswi SMP di Bojonggede Depok Jadi Korban Bullying Kakak Kelasnya, Polisi Gerak Cepat Amankan 2 Pelaku

Viral di media sosial, seorang siswi jadi korban bullying, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil tangkap 2 pelaku.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;