Nasional, gemasulawesi - Insiden tragis yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, memunculkan kesedihan dan keprihatinan yang mendalam dari berbagai pihak.
Sebelum kejadian tersebut, ternyata bos rental mobil asal Jakarta dengan inisial BH telah melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan kehilangan dari bos rental mobil asal Jakarta ini menjadi titik awal dari rangkaian peristiwa tragis yang mengguncang hati banyak orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengkonfirmasi bahwa telah dilakukan penyelidikan terkait kehilangan mobil Honda Mobilio yang dilaporkan BH pada akhir Februari 2024.
Dalam laporan tersebut, mobil itu berada di rumah AG, yang kini menjadi tersangka atas kematian korban.
Meskipun demikian, belum ada rincian lebih lanjut mengenai identitas penyewa mobil yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, kronologi kejadian bermula ketika BH (52), SH (38), KB (50), dan S (30) melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pati.
Mereka bertujuan untuk mengambil mobil rental milik BH yang terdeteksi berada di Sukolilo.
Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut dan mencoba membukanya menggunakan kunci cadangan yang mereka miliki.
Namun, nasib tragis menghampiri mereka saat beberapa warga sekitar melihat aksi tersebut dan langsung menganggap mereka sebagai pencuri.
Tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan situasi sebenarnya, massa langsung menyerang keempat orang tersebut dengan kekerasan yang amat brutal.
Keadaan semakin memanas ketika lebih banyak orang bergabung dalam massa tersebut dan mobil yang seharusnya dibawa oleh keempat orang dari Jakarta malah dibakar oleh warga yang marah.
Akibat dari pengeroyokan yang terjadi, BH, yang merupakan pemilik mobil rental, meninggal dunia karena luka-lukanya yang parah.
Sementara itu, SH, KB, dan S mengalami luka-luka serius dan segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif.
Kompol M Alfan Armin mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sebagian warga yang terlibat dalam insiden tersebut.
Beliau menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku-pelaku dari pengeroyokan dan pembakaran mobil tersebut.
Sementara itu, masyarakat sekitar Desa Sumbersoko merasakan keguncangan yang mendalam atas kejadian tragis ini.
Banyak dari mereka yang mengungkapkan penyesalan dan keprihatinan akan tindakan anarkis yang telah merenggut nyawa seorang yang pada akhirnya tidak bersalah.
Kasus ini menjadi bukti tambahan dari rentetan insiden main hakim sendiri di Indonesia yang sering kali berakhir dengan tragedi.
Semoga penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat memberikan hasil yang jelas dan membawa keadilan bagi keluarga korban serta memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri yang hanya akan memperparah situasi yang sudah sulit. (*/Shofia)