Mahfud MD Kritik Pedas Penanganan Kasus Pembunuhan Vina yang Tak Kunjung Selesai Sejak 2016, Singgung Soal Permainan Hukum di Indonesia

Sindir penanganan kasus pembunuhan Vina, begini tanggapan pedas Mahfud MD.
Sindir penanganan kasus pembunuhan Vina, begini tanggapan pedas Mahfud MD. Source: Foto/Tangkap layar YouTube Mahfud MD official

Nasional, gemasulawesi – Pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengemukakan pandangannya terhadap penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Menurut Mahfud MD, penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 merupakan tidak profesionalnya para penegak hukum di Indonesia dan menduga adanya permainan di dalamnya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya.

Mahfud pertama-tama membuka pembicaraan dengan mengamati kondisi hukum di Indonesia yang sering kali terlihat rentan untuk dimanipulasi. 

Baca Juga:
Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Pemkab Karawang Serukan Pemerintah Kecamatan Terus Melakukan Inovasi

Ia menjelaskan bahwa walaupun tidak selalu, namun seringkali hukum bisa dimainkan terutama dalam konteks yang berkaitan dengan pejabat atau hal-hal yang melibatkan uang. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan kata "sering" bukan berarti "selalu," tetapi memberikan gambaran bahwa situasi tersebut kerap terjadi.

“Dalam situasi seperti ini, seringkali hukum kita bisa dimanfaatkan dengan tidak benar. Saya tidak ingin menyatakan bahwa hal tersebut selalu terjadi, tetapi kasus-kasus semacam ini seringkali dimanfaatkan, baik untuk kepentingan pejabat maupun kepentingan finansial,” jelasnya.

Selanjutnya, Mahfud memasuki inti pernyataannya terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Baca Juga:
Libur Idul Adha, KAI Daop 4 Semarang Perkirakan Puncak Peningkatan Penumpang Akan Terjadi pada Tanggal 15 dan 18 Juni 2024

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tersangka, sekitar 10 atau 11 orang, yang terlibat dalam kasus tersebut dan telah dihadapkan ke pengadilan. 

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya melarikan diri dan beberapa lainnya sudah menerima hukuman.

Namun, Mahfud menyoroti fakta bahwa setelah munculnya video terkait kasus Vina, kasus tersebut kembali menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan baru. 

Ia mempertanyakan keberadaan tersangka yang sebelumnya melarikan diri dan diumumkan sebagai buronan. 

Baca Juga:
Serangan Masih Berlanjut, Hampir 80 Persen Penduduk Gaza Dilaporkan Kehilangan Anggota Keluarga dalam Perang

Hal ini menurutnya menunjukkan adanya kekurangan dalam penanganan kasus tersebut, bahkan ia menyiratkan adanya permainan di dalamnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa kekurangan profesionalitas dalam penanganan kasus ini tidak hanya terbatas pada kurangnya keterampilan atau kehati-hatian.

Akan tetapi juga mengarah pada indikasi adanya permainan untuk melindungi pihak-pihak tertentu atau bahkan mendapatkan keuntungan yang mengaburkan fakta-fakta dalam kasus tersebut. 

Ia mengecam tindakan semacam ini sebagai bentuk permainan jahat yang harus diungkap dan dihapuskan.

Baca Juga:
Airlangga Dapat Medali Kehormatan dari Rusia, Pakar Sebut Adalah Pengakuan Arti Penting Indonesia di Tengah Dinamika Politik Dunia

Pernyataan Mahfud ini menyoroti pentingnya transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam penegakan hukum. 

Ia juga menekankan perlunya reformasi dalam sistem penegakan hukum agar tidak mudah dimanipulasi atau dimainkan demi kepentingan tertentu yang merugikan keadilan dan kebenaran dalam kasus-kasus kriminal. 

Dalam konteks ini, Mahfud menyuarakan pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan standar profesionalitas yang tinggi dalam semua tahapan penanganan kasus hukum untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar tercapai. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Menjabat Berbagai Posisi, Mahfud MD Nyatakan Tidak Pernah Meninggalkan Dunia Kampus Sebagai Pengajar

Mahfud MD menegaskan dia tidak pernah meninggalkan dunia kampu sebagai pengajar meskipun menjabat berbagai posisi.

Benarkan Bukan Sistem yang Sempurna, Mahfud MD Sebut Penerapan Demokrasi Harus Diimbangi dengan Kedaulatan Hukum

Mahfud MD menerangkan jika penerapan sistem demokrasi harus diimbangi dengan kedaulatan hukum atau nomokrasi.

Sebut Telah Memberikan Argumen dan Bukti, Kubu Ganjar Pranowo serta Mahfud MD Optimis Permohonan Akan Diterima MK

Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD optimis permohonan mereka akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi hari ini.

Pro Kontra Dihapusnya Ekstrakurikuler Wajib Pramuka, Mahfud MD Ingatkan Mendikbud Nadiem Makarim: Tolong Pak!

Penghapusan ekstrakurikuler wajib pramuka membuat Mahfud MD ikut buka suara dan minta Nadiem Makarim lakukan hal ini.

Ada Romo Magnis, Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadirkan 10 Saksi dan 9 Ahli dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Hari Ini

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;