Nasional, gemasulawesi – Kepala Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Fadlul Imansyah, menyatakan untuk mendatangkan bahan baku ke Arab Saudi diperlukan kesepakatan antara Indonesia dengan Arab Saudi.
Fadlul Imansyah mengatakan jika bantuan dari Kementerian Perdagangan dibutuhkan untuk mengadakan semacam perjanjian dengan Kementerian Perdagangan Arab Saudi.
Menurut Fadlul Imansyah, hal tersebut agar bahan baku tersebut dapat langsung disuplai.
Dia mengakui jika saat ini, pihaknya baru melakukan kerja sama dengan importir.
“Kami ini sebagai agrerator,” katanya.
Dalam keterangannya hari ini, 14 Juni 2024, Fadlul mengungkapkan jika pengiriman bumbu adalah upaya yang mempermudah pihak katering dalam menyediakan konsumsi untuk jemaah calon haji Indonesia.
Hal tersebut diakui oleh Zaky, yang merupakan pemilik Katering Buraq Al Misk, yang mempekerjakan 13 koki yang berasal dari Indonesia.
Dikutip dari Antara, Zaky menyampaikan dirinya sangat senang dengan suplai bumbu khas Indonesia yang diterima oleh pihaknya.
Menurutnya, memasak makanan menjadi lebih gampang dikarenakan bumbu jadi.
Fadlul Imansyah juga menyatakan BPKH melalui anak usaha BPKH Limited berhasil memenuhi sekitar 25 persen kebutuhan bumbu yang diperlukan untuk konsumi jemaah calon haji Indonesia.
Disebutkan Fadlul, BPKH Limited baru berdiri pada akhir kuartal pertama tahun 2023 dan mendapatkan perizinan untuk melakukan operasi penuhnya di akhir tahun lalu.
“Diawali dengan suplai 76 ton bumbu dari Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya, 25 persen pemenuhan bumbu dari 300 ton kebutuhan telah menjadi langkah awal yang cukup bagus dikarenakan persiapan yang juga relatif singkat.
Dia melanjutkan jika sesuai dengan undang-undang, pengelolaan keuangan haji harus diinvestasikan ke sektor riil sekitar 70 persen.
Fadlul Imansyah menjelaskan BPKH saat ini memiliki portofolio yang existing, yang sebagian besar di dalam bentuk surat berharga dan sekarang ini hanya kurang dari 5 persen yang adalah investasi yang berada di luar deposito.
“Ini sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah dan juga Komisi VIII DPR bahwa BPKH harus ikut serta di dalam ekosistem perhajian,” paparnya. (*/Mey)