Mengenai Putusan MA, Pengamat Ungkap Diduga Telah Disiapkan Sejak Lama untuk Memberi Jalan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024

Ket. Foto: Pengamat Menyatakan Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Diduga Telah Disiapkan Sejak Lama untuk Memberi Jalan Kaesang Pangarep di Pilkada Tahun 2024
Ket. Foto: Pengamat Menyatakan Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Diduga Telah Disiapkan Sejak Lama untuk Memberi Jalan Kaesang Pangarep di Pilkada Tahun 2024 Source: (Foto/Instagram/@erinagudono)

Politik, gemasulawesi – Pengamat yang juga merupakan Direktur DEEP (Democracy and Electoral Empowerment Partnership), Neni Nur Hayati, menyatakan jika putusan MA yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah diduga merupakan bagian dari manuver politik yang telah disiapkan sejak lama.

Menurut Neni Nur Hayati, hal tersebut bertujuan untuk memberi jalan untuk Kaesang Pangarep, yang merupakan Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Jokowi, untuk ikut serta dalam Pilkada tahun 2024.

Dalam pernyataannya hari ini, 3 Juni 2024, Neni Nur Hayati mengatakan dia melihat manuver tersebut sejak lama memang sengaja didesain untuk mengakali konstitusi agar Kaesang Pangarep tidak mempunyai hambatan untuk mencalonkan dirinya sebagai gubernur dan wakil gubernur di Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:
Bangga dan Mendukung Penuh, SBY Sebut Pidato Prabowo Terkait Gaza Menunjukkan Keteguhan Sikap dari Pemimpin Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengakui tidak terkejut dengan sikap MA yang menangani perkara tersebut secara kilat yang disertai dengan proses yang dianggap tidak terbuka kepada masyarakat Indonesia.

“Juga proses yang tidak akuntabel,” katanya.

Neni mengatakan putusan MA itu tidak memerlukan waktu yang lama, yakni hanya 3 hari untuk mengeluarkan putusan.

Baca Juga:
PAN Usulkan Zita Anjani Maju Sebagai Cawagub Jakarta, PKS Tegaskan Masih Belum Menetapkan Sosok yang Akan Diusung

“Kondisi ini juga diperparah dengan pertimbangan hakim MA yang logical fallacy atau cacat nalar hukum sejak dalam pikiran,” ujarnya.

Dia menambahkan jika pihak penggugat juga terkesan memaksakan melakukan judicial review.

Menurutnya, ada unsur kesengajaan dengan wkatu yang mepet dengan tahapan Pilkada 2024 agar Mahkamah Agung segera menerbitkan putusan.

Baca Juga:
Mengenai Pilkada Jakarta, PKB Ungkap Kemungkinan Bertemu dengan Anies Baswedan Pekan Depan

Neni Nur Hayati memaparkan sebagaimana yang diketahui oleh publik, hingga sekarang ini, PKPU atau Peraturan KPU Pencalonan juga belum dirilis.

Diketahui jika putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang berkaitan dengan syarat usia calon kepala daerah diperiksa dan juga diadili oleh Ketua Majelis yang dipimpin oleh Hakim Agung Yulius.

Untuk anggota Majelis adalah Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi dan Hakim Agung Cerah Bangun.

Baca Juga:
Situasi Keamanan Masih Relatif Dinamis, Hadi Tjahjanto Sebut Penyelenggaraan Pilkada di Papua Perlu Menjadi Perhatian Khusus

Gugatan dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Riza Sabhana, dan diproses di tanggal 27 Mei 2024 serta diputus di tanggal 29 Mei 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sistem Rekrutmen Akan Diperketat PDI P, Ganjar Pranowo Sebut Itu Adalah Cara Paling Fair Jika Ingin Mendapatkan Anggota Baru yang Lebih Baik

Ganjar Pranowo menyampaikan pengetatan sistem rekrutmen oleh PDI P adalah cara paling fair untuk mendapatkan anggota baru yang lebih baik.

Terkait Pilkada Sumut, Ahok Akui Telah Berkomunikasi dengan Politisi dan Ketua DPP PDI P Sumatera Utara

Ahok menyampaikan telah berkomunikasi dengan politisi dan Ketua DPP PDI P Sumatera Utara Mengenai Pilkada Sumut.

Sebelum Diputuskan, PKS Masih Akan Membahas Usulan DPTW yang Mengusung Anies Baswedan Sebagai Bakal Calon Gubernur di Jakarta

PKS masih akan membahas usulan DPTW yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta.

PDI P Akan Membuka Rakernas V, Presiden Jokowi Dikabarkan Berada di Yogyakarta untuk Melakukan Kegiatan Internal

Presiden Jokowi berada di Yogyakarta untuk melakukan kegiatan internal saat PDI P akan membuka Rakernas V di Jakarta.

Terkait Program, Prabowo Sebut Akan Mengupayakan Tidak Ada Kebocoran dalam Pelaksanaannya di Pemerintahannya Mendatang

Prabowo Subianto menyampaikan akan mengupayakan tidak ada kebocoran dalam pelaksanaan program di pemerintahannya nanti.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;