Pajak Galian C, Optimalisasi PAD Parigi Moutong Saat Wabah Corona

<p>Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir, SE.</p>
Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir, SE.

Berita parigi moutong, gemasulawesiParigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) lagi berupaya memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor pajak galian c.

“Hal itu dilakukan, menyusul adanya kebijakan Pemda Parigi Moutong terkait pembebasan dua jenis pajak. Yaitu, pajak rumah makan dan restoran serta pajak hotel,” ungkap Kepala Bapenda Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Moh. Yasir, SE, di ruang kerjanya, Selasa 26 mei 2020.

Maka kata dia, untuk menutupi pengurangan dua jenis pajak ini, pilihan optimalisasi pajak jenis galian c untuk bisa menopang sumber pendapatan daerah.

Ia melanjutkan, langkah yang diambil adalah langsung ke titik objek pajak galian c yang berada di desa-desa. Setelah kunjungan, terdapat beberapa kesepakatan di beberapa desa terkait pemungutan pajak galian c.

“Sempat ada Kades dan pengusaha galian c yang datang ke kantor kami, untuk berkonsultasi,” jelasnya.

Rencananya, pihaknya ingin mengadakan diskusi melalui FGD pemanfaatan dan pengelolaan galian c di desa melalui BUMDes.

Dalam diskusi itu akan dibahas tentang pengelolaan galian c melalui BUMDes setelah mendapatkan izin dari pemerintah provinsi.

“Jadi, warga bisa mengelola potensi galian c secara legal,” singkatnya.

Bapenda Parigi Moutong Sulteng, tetap akan memungut pajaknya. Karena, melihat dari aktifitas kegiatannya dan bukan dari kacamata perizinannya.

Pada prinsipnya, kegiatan pengelolaan galian c akan dikenakan pajak. Sepanjang peruntukkannya untuk komersil atau diperdagangkan.

“BUMDes ini bisa menjadi penggerak ekonomi desa. Dengan izin yang akan dimiliki nantinya, desa akan bisa maju,” tuturnya.

Tentunya, Pemda Parigi Moutong Sulteng akan lebih mudah menarik pajak galian c. Dengan adanya penyertaan modal dari Dana Desa BUMDes bisa berkembang.

Parigi Moutong Sulteng, miliki banyak potensi pajak dari galian mineral dari beberapa titik yang tersebar di beberapa desa.

“Potensi itu yang akan kami maksimalkan, sambil membantu pemerintah desa mengurus perizinan pengelolaan galian c melalui BUMDes,” terangnya.

Diketahui, dalam UU nomor 4 Tahun 2009, galian c masuk dalam kategori pertambangan mineral.

Bahan tambang yang lumrah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Baik bangunan pribadi seperti rumah. Ataupun pengerjaan untuk kepentingan swasta maupun pemerintah. Contohnya, pembangunan jalan dan jembatan.

Bahan tambang itu dapat berupa pasir kali, batu pecah, tanah huruq, padas dan lainnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Sembuh, Dua Positif Corona Asal Morowali Sulawesi Tengah

Data terkini Pusdatina pada 26 Mei 2020, Sulawesi Tengah, dua orang pasien positif virus corona asal Kabupaten Morowali telah sembuh.

Sekprov Sulawesi Tengah: Percepat Rapid Test dan SWAB Corona

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk memastikan percepatan langkah rapid test dan SWAB di beberapa kabupaten dan kota.

PSBB Jilid 2 Buol Sulteng, Berlaku Hingga 10 Juni 2020

Pemda Buol Sulawesi Tengah memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II.

Negatif, Hasil Swab Awal Dua Pasien Positif Corona Kota Palu

Tes SWAB pertama yang dilaksanakan untuk lima pasien positif virus corona Kota palu Sulawesi Tengah telah dirilis, dua pasien menunjukkan hasil negatif.

Basarnas Kota Palu: Tim Temukan Tiga Orang Hilang Saat Melaut di Poso

Basarnas Kota Palu menyebutkan Tim SAR telah menemukan tiga orang asal Poso yang hilang saat melaut.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;