Pajak Galian C, Optimalisasi PAD Parigi Moutong Saat Wabah Corona

<p>Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir, SE.</p>
Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir, SE.

Berita parigi moutong, gemasulawesiParigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) lagi berupaya memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor pajak galian c.

“Hal itu dilakukan, menyusul adanya kebijakan Pemda Parigi Moutong terkait pembebasan dua jenis pajak. Yaitu, pajak rumah makan dan restoran serta pajak hotel,” ungkap Kepala Bapenda Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Moh. Yasir, SE, di ruang kerjanya, Selasa 26 mei 2020.

Maka kata dia, untuk menutupi pengurangan dua jenis pajak ini, pilihan optimalisasi pajak jenis galian c untuk bisa menopang sumber pendapatan daerah.

Ia melanjutkan, langkah yang diambil adalah langsung ke titik objek pajak galian c yang berada di desa-desa. Setelah kunjungan, terdapat beberapa kesepakatan di beberapa desa terkait pemungutan pajak galian c.

“Sempat ada Kades dan pengusaha galian c yang datang ke kantor kami, untuk berkonsultasi,” jelasnya.

Rencananya, pihaknya ingin mengadakan diskusi melalui FGD pemanfaatan dan pengelolaan galian c di desa melalui BUMDes.

Dalam diskusi itu akan dibahas tentang pengelolaan galian c melalui BUMDes setelah mendapatkan izin dari pemerintah provinsi.

“Jadi, warga bisa mengelola potensi galian c secara legal,” singkatnya.

Bapenda Parigi Moutong Sulteng, tetap akan memungut pajaknya. Karena, melihat dari aktifitas kegiatannya dan bukan dari kacamata perizinannya.

Pada prinsipnya, kegiatan pengelolaan galian c akan dikenakan pajak. Sepanjang peruntukkannya untuk komersil atau diperdagangkan.

“BUMDes ini bisa menjadi penggerak ekonomi desa. Dengan izin yang akan dimiliki nantinya, desa akan bisa maju,” tuturnya.

Tentunya, Pemda Parigi Moutong Sulteng akan lebih mudah menarik pajak galian c. Dengan adanya penyertaan modal dari Dana Desa BUMDes bisa berkembang.

Parigi Moutong Sulteng, miliki banyak potensi pajak dari galian mineral dari beberapa titik yang tersebar di beberapa desa.

“Potensi itu yang akan kami maksimalkan, sambil membantu pemerintah desa mengurus perizinan pengelolaan galian c melalui BUMDes,” terangnya.

Diketahui, dalam UU nomor 4 Tahun 2009, galian c masuk dalam kategori pertambangan mineral.

Bahan tambang yang lumrah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Baik bangunan pribadi seperti rumah. Ataupun pengerjaan untuk kepentingan swasta maupun pemerintah. Contohnya, pembangunan jalan dan jembatan.

Bahan tambang itu dapat berupa pasir kali, batu pecah, tanah huruq, padas dan lainnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Sembuh, Dua Positif Corona Asal Morowali Sulawesi Tengah

Data terkini Pusdatina pada 26 Mei 2020, Sulawesi Tengah, dua orang pasien positif virus corona asal Kabupaten Morowali telah sembuh.

Sekprov Sulawesi Tengah: Percepat Rapid Test dan SWAB Corona

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk memastikan percepatan langkah rapid test dan SWAB di beberapa kabupaten dan kota.

PSBB Jilid 2 Buol Sulteng, Berlaku Hingga 10 Juni 2020

Pemda Buol Sulawesi Tengah memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II.

Negatif, Hasil Swab Awal Dua Pasien Positif Corona Kota Palu

Tes SWAB pertama yang dilaksanakan untuk lima pasien positif virus corona Kota palu Sulawesi Tengah telah dirilis, dua pasien menunjukkan hasil negatif.

Basarnas Kota Palu: Tim Temukan Tiga Orang Hilang Saat Melaut di Poso

Basarnas Kota Palu menyebutkan Tim SAR telah menemukan tiga orang asal Poso yang hilang saat melaut.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;