Berita parigi moutong, gemasulawesi– Faktor banyaknya temuan dari BPK pada tahun anggaran 2019, BPKAD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) minta setiap instansi memberikan laporan yang akurat.
“Kedepan pemeriksaan BPK semakin ketat. Diharapkan OPD untuk memperbaiki Administrasinya,” ungkap Kepala BPKAD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Yusrin, SE di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, kedepan pemeriksaan BPK semakin ketat. Ia mengibaratkan orang sedang mencari telur kutu, maka dimana ada celah akan ditemukan kasusnya.
Perbaikan administrasi yang dimaksud kata dia, adalah administrasi yang benar. Bukan laporan keuangan rekayasa baik itu administrasi keuangan dan administrasi kepegawaian.
“Seluruh OPD lingkup Pemda Parimo Sulteng harus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih, jangan sampai menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Disclaimer,” tegasnya.
Menurutnya, sesuai hasil temuan BPK tahun 2019 baru baru ini, banyak Pegawai menjadi temuan BPK untuk perjalanan Dinas. Karena, saat ini BPK memeriksa dengan menggunakan aplikasi.
“Kemarin ada sekitar 2000-an pegawai temuan Perjalanan dinas (Perdis) dari BPK yang tersebar di beberapa OPD dan itu harus dikembalikan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, ada temuan selisih perjalanan, kelebihan pembayaran dan ada juga bersamaan tanggal perjalanan dinasnya.
Inilah kata dia, yang pihaknya selalu berikan peringatan. Semoga, tidak terulang lagi. Alasannya, pemeriksaan kedepannya semakin ketat.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun mendatang akan memeriksa Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN di Parimo Sulteng.
“Untuk tunjangan ASN Parigi Moutong, daftar hadir harus lengkap sesuai Perbup. Kinerja Kasubag Kepegawaian disetiap instansi sangat berperan disini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parimo Yusrin, SE MM.
Ia mengingatkan, untuk setiap ASN agar tidak mencoba merekayasa. Apabila tetap dilakukan, maka pasti akan jadi temuan.
BPK kata dia sangat teliti untuk menginvestigasi. Kalau itu sudah menjadi temuan maka akan menyusahkan instansi dan ASN itu sendiri.
“Bayangkan, kalau temuan TPP hingga satu tahun pasti sangat merepotkan. BPK pasti akan meminta daftar kehadiran, laporan TPP dan lainnya,” tuturnya.
Ia menyarankan, setiap Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Kasubag) OPD di Parigi Moutong, untuk dapat bekerja keras mengelola dokumen kepegawaian.
Ia menjelaskan, Kasubag Kepegawaian merupakan penentu dibayarnya atau tidak TPP Pegawai. Alasannya, karena Kasubag Kepegawaian merekap data kehadiran setiap bulannya.
“Kasubag Kepegawaian di semua OPD harus kerja berat. Karena mereka pertama kali akan diperiksa BPK terkait Absensi kehadiran dan pemotongan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku,” urainya.
Ia melanjutkan, Kasubag Kepegawaian harus mempunyai kertas kerja TPP. Setelah itu diserahkan kepada Bendahara.
Fungsi Kasubag Kepegawaian kata dia, merekap daftar hadir setiap harinya. Bagi ASN yang izin sakit ataupun cuti suratnya harus ada.
“BPK dalam melakukan pemeriksaan mengambil sampel belanja setiap instansi. Pastinya, kedepan seluruh OPD harus siap, jangan tiba masa tiba akal,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafii