Kota Palu Terima 1000 Kit Rapid Test dari Gugus Tugas Covid-19 Sulteng

<p>Penyerahan 1000 kit  rapid test di Kota Palu Sulteng.</p>
Penyerahan 1000 kit rapid test di Kota Palu Sulteng.

Berita kota palu, gemasulawesiPemerintah Kota Palu menerima 1000 kit rapid test dari gugus tugas covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“1000 kit itu dipergunakan dalam rangka pelaksanaan rapid test di Kota Palu Sulteng,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, Sp.PK, M.Kes , saat penyerahan simbolis Kepada Pemerintah Kota Palu , Minggu 31 Mei 2020.

Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulteng, menyerahkan 1000 Kit Rapid Test menyerahkan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr. Rohmat.

Ia mengatakan, teknis pelaksanaan rapid test di Kota Palu Sulteng sepenuhnya kewenangan Pemkot melalui Dinas Kesehatan.

Baca Juga; 120 Milyar Rupiah, Anggaran Stunting di Parigi Moutong

Terkait pemeriksaan rapid test, gugus tugas penanganan covid-19 Sulteng menyebukan pelaku perjalanan wajib kantongi hasil rapid test.

“Itu adalah salah satu hasil kesepakatan pada rapat teknis bandara Mutiara Sis Aljufri tanggal 27 Mei. Dan rapat forkopimda bersama Kepala Bandara dan perwakilan maskapai tanggal 29 Mei ialah pelaku perjalanan wajib memiliki hasil rapid test atau swab PCR, sebagai bukti bebas covid-19,” ungkap Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulteng dr. Reny Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Selasa 2 Juni 2020.

Ia melanjutkan, untuk menindaklanjutinya gugus tugas covid-19 Provinsi Sulteng mendirikan posko pelayanan rapid test di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng.

Adapun syarat memeriksakan diri di posko kata sekda ialah dengan menunjukkan surat tugas perjalanan dinas dari instansi asal.

“Ini merupakan langkah gugus tugas provinsi untuk memberikan fasilitasi ke ASN yang akan bepergian ke luar daerah,” ungkap sekda.

Sementara itu, Kadis Kesehatan menginformasikan posko juga melayani rapid test untuk ibu hamil yang sudah dekat waktu melahirkan sebab syarat persalinan normal harus menunjukkan bukti bebas covid-19.

Untuk syarat rapid test bagi ibu hamil lanjut kadis ialah dengan menunjukkan surat pengantar dari puskesmas.

Terkait sampai kapan pelayanan posko maka kadis mengatakan bahwa gugus tugas provinsi akan terlebih dahulu mengevaluasi hasilnya setelah tiga minggu.

Di samping itu, untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan, maka pelayanan dibatasi hanya 30 orang per hari.

“Tetap antisipasi, waspada dan jangan panik,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Gugus Covid-19: Pelaku Perjalanan di Sulawesi Tengah Wajib Kantongi Hasil Rapid Test

Gugus tugas penanganan covid-19 menyebukan pelaku perjalanan wajib kantongi hasil rapid test.

New Normal Corona Parigi Moutong, Aktivitas Sekolah Mulai 13 Juli 2020

New normal pandemi virus corona Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), aktivitas sekolah mulai 13 Juli 2020.

Sembuh, Enam Pasien Positif Corona Buol Sulteng

Data terkini gugus tugas penanganan virus corona Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng), enam orang kembali dinyatakan sembuh.

Satgas K5 Kunjungi Pasutri Penghuni Bekas Kandang Ayam di Kota Palu

Pemerintah dan Satgas K5 Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) turun langsung menindaklanjuti pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di pondok bekas kandang ayam.

Banyak Temuan BPK, BPKAD Parigi Moutong Minta Laporan Keuangan Akurat

Faktor banyaknya temuan dari BPK pada tahun anggaran 2019, BPKAD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) minta setiap instansi memberikan laporan yang akurat.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;