DPRD Parigi Moutong Minta Realisasi Pengembalian Temuan

<p>Foto: Rapat Banggar bersama Tim TAPD Parigi Moutong.</p>
Foto: Rapat Banggar bersama Tim TAPD Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diminta menyerahkan bukti fisik realisasi pengembalian temuan termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2020, DPRD.

“Semisal ada perintah mengembalikan, bersangkutan bisa membuktikan berupa kwitansi,” ungkap H. Suardi Anggota Banggar DPRD, saat rapat Banggar bersama Tim TAPD Parigi Moutong, Kamis, 7 Juli 2021.

Pihaknya perlu mengetahui apabila terdapat pergeseran dari rekomendasi BPK atas LHP-nya hingga 70 persen. Tentunya terdapat bukti fisik membenarkan realisasi pengembalian temuan telah dilakukan ke daerah.

Sehingga, saat Banggar mengeluarkan rekomendasi nanti didukung dengan dokumen pendukung realisasi pengembalian temuan dari tiga item temuan LHP BPK.

“Jadi ketika mengeluarkan rekomendasi, kami tidak buta-buta hanya memperkirakan sekian persen, tanpa ada dokumen pendukung,” ujarnya.

Baca juga: Banggar DPR Sepakati Tidak Cabut Subsidi Listrik 450 VA

Parigi Moutong telah menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tim TAPD melalui keuangan dapat menjelaskan seluruhnya. Sehingga, tidak menjadi masalah dalam forum itu.

Anggota Banggar lainya, Ni Wayan Leli Pariani mempertanyakan, langkah Bupati dalam menindaklanjuti instruksi BPK terkait realisasi pengembalian temuan, terkait menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

“Sudah terlaksana atau tidak? karena akan berdampak pada silpa APBD perubahan tahun ini,” ujarnya.

Seperti disampaikan kepala BPKAD kata dia, yang bersifat administrative dalam temuan tersebut, telah terealisasikan sekian persen. Olehnya Banggar meminta gambaran berapa persen bagian dari 60 hari waktu pengembalian itu.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Apalagi, pendapatan setelah perubahan tahun 2020 sebesar Rp. 1,6 Triliun, telah  tersampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin Usman mengungkapkan, pihaknya bersama inspektorat telah menindaklanjuti seluruh temuan itu. Total temuan secara material sebesar Rp 187 Juta lebih dan telah direalisasikan sebanyak 94 persen atau Rp 136 Juta lebih.

Baca juga: Tersisa 30 Daerah Tertinggal, Salah Satunya Sulawesi Tengah

“Jadi sisa belum terselesaikan sebesar Rp 10 Juta lebih. Karena berhubungan dengan gaji, ada belum mengembalikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 15 hari kedepan untuk menagih secara material dan ditargetkan akan selesai tiga item realisasi pengembalian temuan itu.

Baca juga: Pengedar Narkoba Manfaatkan Pandemi Covid 19

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Ikuti Sosialisasi Inovasi Daerah dan IGA 2021

Bappelitbangda bersama 16 OPD dilingkup Pemda Parigi Moutong, mengikuti sosialisasi penilaian Indeks Inovasi Daerah dan IGA tahun 2021.

Dekan FUAD IAIN Palu: Sedekah Tingkatkan Imunitas Tubuh

Dekan Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah IAIN Palu, Sulawesi Tengah H Lukman S Thahir menyebut sedekah tingkatkan imunitas tubuh.

Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

Puluhan sekolah swasta di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, lambat laporkan pertanggungjawaban dana BOS tahap satu.

Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

Untuk menopang ibu kota negara baru di Kalimantan, Gubernur akan menyiapkan infrastruktur jalur perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan.

Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Gubernur meminta BRI menyiapkan dana KUR untuk Sulawesi Tengah senilai Rp5 Triliun berupa pinjaman lunak meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;