Kesal Kondisi Jalan Rusak, Warga Mamuju Sulbar Tanam Pohon Pisang

<p>Jalan Penghubung Desa Kakullasan Rusak Parah.</p>
Jalan Penghubung Desa Kakullasan Rusak Parah.

Berita sulawesi barat, gemasulawesi– Kesal dengan kondisi jalan rusak parah, warga di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat atau Sulbar tanam pohon pisang.

“Jalan ini memang sudah lama rusak. Kondisinya seperti jalan ke kebun saja. Ini juga yang menjadi kekecewaan warga,” ungkap Sakaria warga Desa Kakullasan Mamuju Sulbar, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 10 Juli 2020.

Jalan yang rusak parah itu adalah penghubung antar desa tepatnya di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju Sulbar.

“Hingga saat ini, jalan itu tak kunjung ada perbaikan. Dan dibiarkan semakin rusak, apalagi sedang dalam musim penghujan,” tuturnya.

Aksi warga tanam pohon pisang, adalah sebagai bentuk protes kepada Pemerintah daerah. Maupun perusahaan yang berada di kawasan Kecamatan Tommo, agar lebih memerhatikan kondisi jalan mereka.

Sakaria mengungkapkan, kondisi jalan rusak itu sudah bertahun-tahun. Fisik jalan kini semakin bertambah rusak, hingga terdapat kubangan lubang yang besar. Apabila musim hujan, banyak pengendara motor dan mobil terjebak dalam kubangan jalan tersebut.

“Jalan ini menghubungkan Desa Kakullasan, Desa Sandana, Desa Leling, Desa Leling barat dan Desa Leling Utara di Kecamatan Tommo. Maka kami minta agar segera diperbaiki,” harapnya.

Sakaria menjelaskan, akses jalan itu sangat vital karena sering dilintasi warga beberapa desa untuk menjual hasil pertanian. Mayoritas warga desa sekitar ini rata-rata petani, berkebun, dan peternak.

Tak hanya itu, jalan itu sering membuat mobil amblas dan bahkan terbalik jika musim penghujan, jelasnya.

“Kami minta diprioritaskan karena sudah bertahun-tahun kondisinya begini (rusak). Bahkan saat hujan jalan tersebut nyaris tak bisa dilalui karena licin, membahayakan pengendara,” ucap Sakaria.

Sakaria berharap Pemkab Mamuju dan DPRD segera mengambil langkah atas rusak jalan tersebut, karena sudah merugikan masyarakat.

“Kami harap ada perhatian dari pemerintah agar segera diperbaiki, dibeton biar awet,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Pemdes Kakullasan Mamuju Yansen Demmarua saat dikonfirmasi mengatakan, Pemdes tidak dapat menggelontorkan dana untuk perbaikan jalan itu. Karena jalan itu sudah masuk jalan kabupaten.

Laporan: Demas Laira

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Nihil Covid-19

Menurut perkembangan covid-19 terkini, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah nihil kasus virus corona.

DPRD Parimo Sepakat Lanjutkan Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Tujuh fraksi DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, sepakat bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019.

Banggai Kepulauan Masuk Zona Hijau Risiko Corona Sulteng

Kabupaten Banggai Kepulauan masuk dalam zona hijau virus corona di Sulawesi Tengah.

Pemkot Gelar Rakor Penyelesaian Masalah Lahan Hunian Tetap Kota Palu

Pemkot menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah lahan hunian tetap Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).

DPRD Parigi Moutong Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), sampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;