Berita sulawesi barat, gemasulawesi– Kesal dengan kondisi jalan rusak parah, warga di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat atau Sulbar tanam pohon pisang.
“Jalan ini memang sudah lama rusak. Kondisinya seperti jalan ke kebun saja. Ini juga yang menjadi kekecewaan warga,” ungkap Sakaria warga Desa Kakullasan Mamuju Sulbar, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 10 Juli 2020.
Jalan yang rusak parah itu adalah penghubung antar desa tepatnya di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju Sulbar.
“Hingga saat ini, jalan itu tak kunjung ada perbaikan. Dan dibiarkan semakin rusak, apalagi sedang dalam musim penghujan,” tuturnya.
Aksi warga tanam pohon pisang, adalah sebagai bentuk protes kepada Pemerintah daerah. Maupun perusahaan yang berada di kawasan Kecamatan Tommo, agar lebih memerhatikan kondisi jalan mereka.
Sakaria mengungkapkan, kondisi jalan rusak itu sudah bertahun-tahun. Fisik jalan kini semakin bertambah rusak, hingga terdapat kubangan lubang yang besar. Apabila musim hujan, banyak pengendara motor dan mobil terjebak dalam kubangan jalan tersebut.
“Jalan ini menghubungkan Desa Kakullasan, Desa Sandana, Desa Leling, Desa Leling barat dan Desa Leling Utara di Kecamatan Tommo. Maka kami minta agar segera diperbaiki,” harapnya.
Sakaria menjelaskan, akses jalan itu sangat vital karena sering dilintasi warga beberapa desa untuk menjual hasil pertanian. Mayoritas warga desa sekitar ini rata-rata petani, berkebun, dan peternak.
Tak hanya itu, jalan itu sering membuat mobil amblas dan bahkan terbalik jika musim penghujan, jelasnya.
“Kami minta diprioritaskan karena sudah bertahun-tahun kondisinya begini (rusak). Bahkan saat hujan jalan tersebut nyaris tak bisa dilalui karena licin, membahayakan pengendara,” ucap Sakaria.
Sakaria berharap Pemkab Mamuju dan DPRD segera mengambil langkah atas rusak jalan tersebut, karena sudah merugikan masyarakat.
“Kami harap ada perhatian dari pemerintah agar segera diperbaiki, dibeton biar awet,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Pemdes Kakullasan Mamuju Yansen Demmarua saat dikonfirmasi mengatakan, Pemdes tidak dapat menggelontorkan dana untuk perbaikan jalan itu. Karena jalan itu sudah masuk jalan kabupaten.
Laporan: Demas Laira