Banggai Kepulauan Masuk Zona Hijau Risiko Corona Sulteng

<p>Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Dewi Nur Aisyah.</p>
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Dewi Nur Aisyah.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesiKabupaten Banggai Kepulauan masuk dalam zona hijau risiko corona di Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng.

Kabupaten Banggai Kepulauan Sulteng adalah salah satu dari 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau risiko corona atau wilayah tanpa kasus covid 19. Hasil pemutakhiran data zonasi risiko daerah Gugus Tugas Nasional.

“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak virus corona. Namun, selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif virus corona dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” ungkap Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa 7 Juli 2020.

Baca juga: Zona Kuning Corona Sulteng, Ini Delapan Daerah Masuk Kategori Risiko Rendah

Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif virus corona kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.

Keempat puluh tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten  dan kota tersebut, antara lain, Provinsi Aceh (Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah), Provinsi Sumatera Utara (Labuhan Batu) dan Provinsi Jambi (Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin).

Selanjutnya, Provinsi Sumatera Barat (Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh), Provinsi Bengkulu (Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma) dan Provinsi Lampung (Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran).

Baca juga: Parigi Moutong Nihil Covid-19

Berikutnya, Provinsi Riau (Kepeluauan Meranti dan Siak), Provinsi Sumatera Selatan (Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan), Provinsi Kalimantan Tengah (Sukamara) dan Provinsi Kalimantan Barat (Kapuas Hulu dan Kayong Selatan).

Kemudian, zona risiko corona Provinsi Sulteng (Banggai Kepulauan), Provinsi Sulawesi Barat (Mamuju Utara dan Majene) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Muna Barat).

Provinsi Nusa Tenggara Timur (Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan), Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bima), Provinsi Maluku (Buru Selatan), Provinsi Maluku Utara – Pulau Taliabu, Provinsi Papua Barat (Manokwari Selatan), Provinsi Papua (Mamberami Tengah).

Dewi yang juga pakar epidemiologi menjelaskan, terdapat enam puluh satu daerah yang hingga Minggu lalu 5 Juli 2020 tidak terdampak virus corona.

Baca Juga: Bantu Warga Saat Pandemi, Kota Palu Laksanakan Pasar Murah

“Terdapat enam puluh satu kabupaten atau kota yang sampai hari ini tidak tercatat adanya kasus positif virus corona di wilayah itu. Ini juga termasuk daerah-daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak virus corona dan senantiasa dalam kondisi yang sehat dan tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” jelasnya.

Enam puluh satu daerah itu terdiri dari, Provinsi Aceh (Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam).

Provinsi Sumatera Utara (Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan), Provinsi Riau Rokan Hilir.

Provinsi Kepulauan Riau (Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas), Provinsi Jambi (Kerinci), Provinsi Bengkulu (Lebong), Provinsi Lampung (Lampung Timur dan Mesuji), Provinsi Kalimantan Timur (Mahakam Ulu).

Provinsi Sulawesi Tengah (Tojo Una-una), Provinsi Sulawesi Utara (Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro), Provinsi Sulawesi Tenggara (Konawe Kepulauan).

Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu), Provinsi Maluku (Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru).

Provinsi Papua (Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak dan Intan Jaya), Provinsi Papua Barat (Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan).

Laporan: Muhammad Rafii/Gugus Tugas Covid-19 Nasional

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Gelar Rakor Penyelesaian Masalah Lahan Hunian Tetap Kota Palu

Pemkot menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah lahan hunian tetap Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).

DPRD Parigi Moutong Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), sampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019.

Corona Sulawesi Tengah Terkini, Tambah Dua Kasus Baru

Corona Sulawesi Tengah terkini 8 Juli 2020, bertambah dua kasus baru terkonfirmasi positif.

Parigi Moutong Monev Program Stunting di 47 Desa

Pekan lalu, tim penanganan stunting Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan Monev program stunting ke beberapa kecamatan.

Buol dan Morowali Masuk Zona Risiko Rendah Virus Corona Sulteng

Kabupaten Buol dan Morowali masuk zona risiko rendah virus corona di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;