Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), sampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019.
“Rapat paripurna kali ini memberikan ruang kepada setiap fraksi untuk memberikan tanggapan dan pandangannya atas laporan pertanggungjawaban APBD Parigi Moutong tahun 2019,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, saat rapat paripurna, di Kantor DPRD, Rabu 8 Juli 2020.
Rapat paripurna kali ini dihadiri Sekretaris daerah (Sekda), H Ardi Kadir dan diikuti sejumlah anggota DPRD Parimo .
Sekda Parimo, H. Ardi mewakili Bupati Parigu Moutong, didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparutur Sipil Negara (ASN) Perwakilan dari OPD pada Jajaran Pemerintah daerah (Pemda) Parimo.
Pada rapat itu, perwakilan atau Juru bicara dari masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna itu adalah Ummy Kalsum dari Fraksi NasDem, Amelia Santrilah Rahman mewakili Fraksi Gerindra dan Nurul Qirram S Talib dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Kemudian Pandangan Umum Fraksi Hanura disampaikan Rusno R Hi Lahia, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan H. Wardi Awhe, dari Fraksi Torarangan Drs Masrin Said SPi serta Pandangan Umum dari Fraksi Bintang Indonesia disampaikan Nur Asia.
Pandangan Umum yang disampaikan setiap fraksi DPRD, selain memuat apresiasi juga memuat saran, pendapat, masukan dan pertanyaan kepada Pemda. Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 itu serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemda.
Pertanyaan-pertanyaan itu tentunya akan dijawab kembali melalui rapat paripurna Jawaban Bupati Parimo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah diagendakan dan dijadwalkan pada Kamis 9 Juli 2020.
Sebelumnya, Pemda laporkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Parimo tahun anggaran 2019.
“BPK RI perwakilan Sulteng telah selesai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Parigi Moutong tahun anggaran 2019,” ungkap Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai membacakan penjelasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Parimo 2019, Senin 6 Juli 2020.
Ia mengatakan, laporan keuangan pertanggungjawaban APBD Parimo 2019, terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Realisasi kinerja keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 termuat dalam rancangan Perda Kabupaten Parigi Moutong tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.
Dan secara rinci terlampir dalam laporan kas pemerintah daerah sebagai bagian dasar penetapan peraturan daerah realisasi perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
Laporan keuangan itu, sesuai dengan UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan pengelolaan keuangan dan UU No.15 tahun 2006 tentang badan pemeriksaan keuangan.
“Pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemda Parigi Moutong,” jelasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng kata dia, telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemda Parigi Moutong atas laporan keuangan daerah
Ia melanjutkan, atas opini WTP itu adalah sesuatu yang patut disyukuri dan harus dipertahankan.
“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD, agar tetap memberikan sumbangsih pikiran atau masukkan untuk kesempurnaan pertanggung jawaban laporan penggunaan anggaran,” tuturnya.
Sehingga, sumbangsih pemikiran menjadi koreksi serta masukan berharga bagi Pemda untuk penyelengaraan good governance dan clear governance.
Laporan: Muhammad Rafii