Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Update virus corona Sulteng hari ini 26 Juli 2020, satu pasien meninggal asal Kabupaten Banggai.
Data Pusdatina Sulteng, dengan tambahan satu pasien corona yang meninggal asal Banggai, maka sudah tujuh orang secara kumulatif telah meninggal. Hingga saat ini, tersisa tiga pasien sedang menjalani perawatan.
Update virus corona Sulteng hari ini, sudah 202 total kasus positif covid-19. Pasien sembuh jumlahnya 185 orang dan tujuh meninggal dunia. Sehingga, tersisa 10 orang sedang menjalani perawatan.
Update hingga saat ini, sudah 12 kabupaten di Sulteng miliki riwayat terkonfirmasi positif virus corona.
Secara rinci 12 kabupaten terkonfirmasi positif virus corona sebagai berikut, 45 kasus dari Kota Palu (41 sembuh, 3 meninggal), lima dari Kabupaten Sigi (5 sembuh), 17 dari Poso (16 sembuh).
Selanjutnya, 18 positif virus corona dari Tolitoli (18 sembuh), 19 dari Banggai (15 sembuh, 1 meninggal), 14 dari Morowali (12 sembuh) dan 16 dari Morowali Utara (13 sembuh, 1 meninggal).
Kemudian, kasus terkonfirmasi positif virus corona terbanyak dari Kabupaten Buol dengan 57 kasus (sembuh 57).
Dan paling sedikit adalah tiga kasus positif virus corona dari Banggai Kepulauan (satu sembuh), dua dari Banggai Laut (dua sembuh), dua dari Kabupaten Parigi Moutong (dua sembuh) dan empat dari Kabupaten Donggala (tiga sembuh).
Berikutnya, keterangan perawatan pasien positif virus corona yaitu satu di Morut (1 RSUD Kolonedale) dan satu di Kota Palu (1 RSUD Undata).
Selanjutnya, 3 positif virus corona di Kabupaten Banggai (3 RSUD Banggai). Kemudian, satu di Kabupaten Donggala (1 isolasi mandiri), satu di Poso (1 isolasi mandiri) dan dua di Kabupaten Banggai Kepulauan (2 Fasilitas Pemda).
Sementara itu, update perkembangan virus corona di Indonesia tanggal 26 Juli 2020, pukul 16.00 WIB. Kasus konfirmasi 98.778, kasus sembuh 56.655, kasus meninggal 4.781 dan suspek 55.647 orang.
Untuk istilah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona saat ini dikenal kembali dengan istilah kasus suspek. Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:
Pertama, orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal virus corona.
Berikutnya, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable virus corona.
Selanjutnya, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Laporan: Muhammad Rafii