Berita parigi moutong, gemasulawesi– Target menurunkan angka pernikahan dini, Parigi Moutong Sulawesi Tengah perkuat pembinaan remaja.
“Memperkuat pembinaan remaja melalui sosialisasi untuk meningkatkan derajat kesehatan reproduksi remaja,” ungkap Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong Yusnaeni, saat Sosialisasi Proyek Prioritas Nasional Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga (PKBR) Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja), Kampung KB Bagi Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan PIK Remaja, di lantai dua Kantor Bupati, Rabu 29 Juli 2020.
Ia mengatakan, sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan program Gender penyuluh KB kelompok BKR dan kelompok PIK Remaja di Kabupaten Parigi Moutong.
Ia berharap melalui sosialisasi itu, dapat mengantisipasi dan menghadapi tantangan serta perubahan dalam pengelolaan program bina ketahanan remaja.
“Sosialiasi juga mampu memfasilitasi pelaksanaan program genre melalui pengetahuan dan ketrampilan yang ramah remaja di Kabupaten Parigi moutong,” urainya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Maria Ermawati dalam sambutannya mengatakan, peserta sosialisasi bisa menjadi agen-agen perubahan yang tidak pernah lelah untuk mensosialisasikan bahayanya dampak dari pernikahan dini kepada seluruh generasi Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya berharap para peserta sosialisasi mencermati semua materi yang diberikan pemateri agar nantinya dapat merubah pola pikir remaja- remaja millenial dan bisa mengkampanyekan 21-25 yaitu umur 21 tahun bagi wanita untuk perkawinan dan umur 25 tahun bagi laki-laki,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai dalam sambutannya mengatakan, penyiapan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui penguatan Pusat Informasi dan Konseling remaja (PIK Remaja) dan BKR.
Merupakan proyek prioritas untuk mendukung prioritas nasional pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 62 tahun 2010 tentang badan kependudukan dan keluarga berencana nasional dan peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB dan sistem informasi keluarga.
Ia menjelaskan, PIK Remaja merupakan wadah kegiatan dari, oleh dan untuk remaja (youth center) dan layanan ramah remaja (youth friendly services).
Dimana PIK Remaja mencetak pendidik sebaya (pee education) dan konselor sebaya (peer counselor). Untuk meminimalisir pengaruh negatif kelompok sebaya dan menjadikan kelompok sebaya sebagai sumber informasi yang benar.
Sedangkan BKR, merupakan wadah kegiatan orang tua yang memiliki remaja untuk menciptakan keluarga sebagai lingkungan yang mampu mendukung dan mengarahkan tumbuh kembang remaja.
“Pada aspek ketahanan keluarga, berbagai data dan kajian menunjukan bahwa keluarga yang dibangun diusia muda tanpa kesiapan, akan rentan terhadap retaknya hubungan rumah tangga, memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga dan berujung pada perceraian,” tuturnya.
Ia juga berharap dinas terkait harus berperan aktif dalam pembinaan ketahanan remaja sebagai upaya menyiapkan remaja sebagai calon orang tua.
“Tujuannya, agar mampu membangun keluarga berkualitas sehingga melahirkan generasi yang berkualitas dan remaja sebagai calon penduduk usia produktif. Agar mampu menjadi aktor atau pelaku pembangunan,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafii/Pemda