Wakili PJ Bupati Parigi Moutong, Kepala BKPSDM Buka Sosialisasi tentang Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional

<p>Ket. Foto : Kepala BKPSDM Parigi Moutong Membuka Secara Resmi Sosialisasi Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional<br />
(Foto/Prokopim)</p>
Ket. Foto : Kepala BKPSDM Parigi Moutong Membuka Secara Resmi Sosialisasi Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional (Foto/Prokopim)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 21 November 2023, mewakili PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang berhalangan hadir, Kepala BKPSDM, Mahmud M. Tandju, diketahui membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian No. 3 Tahun 2023.

Menurut laporan, peraturan yang digelar sosialisasi tersebut tentang kenaikan angka kredit kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.

Untuk sosialisasi kali ini, BPKSDM Parigi Moutong menyelenggarakannya di Aula Lantaia II Kantor Bupati.

Baca: Jadi Agenda Tahunan, Festival Teluk Tomini Direncanakan Digelar Kembali Tahun Depan di Parigi Moutong

Saat menyampaikan laporannya, ketua panitia pelaksana sekaligus sekretaris BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, menyatakan jika sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari diterbitkannya Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang jabatan fungsional.

“Serta juga tindak lanjut dari Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional,” katanya.

Aktorismo menambahkan jika dengan diterbitkannya peraturan-peraturan tersebut, akan memiliki dampak pada beberapa mekanisme baru pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional.

Baca: Resmi Buka Bimtek Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemda Parigi Moutong, Asisten Yusnaeni Sebut Zaman yang Berkembang Tuntut SDM Berkualitas

“Salah satunya adalah yang berkaitan erat dengan penetapan angka kredit bagi jabatan fungsional,” ujarnya.

Di sisi lain, kepala BKPSDM Parigi Moutong diketahui membacakan sambutan PJ Bupati Parigi Moutong.

Dalam sambutannya itu, dia menyebutkan dengan melihat peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 ini, diterbitkan sebagai tindak lanjut penetapan peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no. 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

Baca: Adakan Rapat Evaluasi TW3, Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong Sebut Beberapa OPD Masih Terkendala

Menurutnya, kedua peraturan yang dimaksud idealnya dapat membuka peluang karier yang lebih luas untuk ke depannya dan juga terbuka.

“Nantinya, diharapkan pola karier pejabat fungsional dapat bersifat regional yang artinya pejabat fungsional dapat diangkat menjadi pejabat administrasi umum,” ucapnya.

Selain itu, Mahmud M. Tandju menyampaikan hal ini juga berarti jabatan pimpinan tertinggi dapat kembali menjadi jabatan fungsional dengan mekanisme yang lebih mudah.

Baca: Akui Sudah Dapat Izin dari Polres, Bendahara MKTI Parigi Moutong Sebut Kegiatan Anniversary Akan Diadakan di Lapangan Sepak Bola Desa Toboli

Mahmud membeberkan jika Permenpan RB ini juga memiliki tujuan lain yakni untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pembinaan jabatan fungsional yang berada di seluruh instansi pemerintah daerah dan pusat.

Mahmud kemudian mengungkapkan harapannya agar dengan sosialisasi ini, ke depannya untuk proses pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional berjalan dengan lancar seperti yang diinginkan semua orang. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Bolmong Sulawesi Utara Bersiap Menyambut Kehadiran Cuaca Ekstrem pada 22 November 2023

Pada 22 November 2023 wilayah Sulawesi Utara akan terdampak oleh cuaca ekstrem yang memerlukan kewaspadaan masyarakat sekitar.

Perjuangan Donggala Sulawesi Tengah dalam Menghadapi Cuaca Ekstrem pada 22 November 2023: Kewaspadaan Masyarakat Perlu Dilakukan

Pada 22 November 2023 wilayah Sulawesi Tengah akan tetap terdampak oleh cuaca ekstrem yang sangat mengerikan.

Hujan Ringan Mengguyur Watampone Sulawesi Selatan dengan Lembut pada 22 November 2023, Menciptakan Nuansa Magis yang Menuntun Kewaspadaan Masyarakat

Pada 22 November 2023 wilayah Sulawesi Selatan akan diguyur oleh hujan ringan namun tetap terhindar dari dampak cuaca ekstrem.

Jadi Agenda Tahunan, Festival Teluk Tomini Direncanakan Digelar Kembali Tahun Depan di Parigi Moutong

Kabupaten Parigi Moutong akan kembali menggelar Festival Teluk Tomini yang telah menjadi agenda tahunan di tahun 2024.

Resmi Buka Bimtek Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemda Parigi Moutong, Asisten Yusnaeni Sebut Zaman yang Berkembang Tuntut SDM Berkualitas

Kemarin, tanggal 20 November 2023, Asisten Yusnaeni resmi membuk Bimtek Bendahara Pengeluaran untuk lingkup Pemda Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;