Bawaslu Parimo Perpanjang Masa Perekrutan PTPS

<p>(Foto: Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis. GemasulawesiFoto/Rafii)</p>
(Foto: Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis. GemasulawesiFoto/Rafii)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperpanjang masa perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Tahapan perekrutan PTPS diperpanjang kecuali di dua Kecamatan, yang pertama Kecamatan Ampibabo, kemudian Kecamatan Bolano,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad di ruang kerjanya, Selasa 20 Oktober 2020.

Ia mengatakan, alasan harus diperpanjang karena kebutuhan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan itu belum terpenuhi.

Baca juga: Pilkada Serentak Sulteng 2020, Ribuan TPS Masuk Kategori Rawan

Dda tiga hal lanjut dia, yang membuat tahapan Bawaslu Parimo di Pilgub Sulteng 2020 harus diperpanjang pertama adalah syarat umur.

“Pengawas yang direkrut itu harus berusia 25 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, syarat yang paling berat dibanding dengan KPPS yang hanya mempersyaratkan anggota yang direkrut minimal berusia 17 tahun.

Ia melanjutkan, persyaratan yang kedua pengawas yang direkrut harus memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Baca juga: Parigi Moutong Perpanjang Libur Sekolah

“Dipersyaratkan harus ijazah SMA. Jadi, boleh ijazah Aliyah atau ijazah paket C pun tidak masalah yang penting legalitasnya diakui oleh undang-undang,” terangnya.

Ia menambahkan, pengawas TPS juga diupayakan harus berdomisili di desa setempat.

Namun, dalam surat edaran itu ada penjelasan, jika sampai pada waktu yang telah ditentukan kuota pendaftaran belum cukup. Maka dimungkinkan untuk menggunakan sistem talent hunting.

“Sistem talent hunting itu adalah mengambil petugas dari desa lain misalnya, petugas di desa A tidak cukup, sementara di desa B cukup. Maka, kita bisa ambil dari desa B untuk ditempatkan di desa A,” jelasnya.

Baca juga: PTPS Parimo Awasi Pemungutan Suara Pemilu di TPS

Menurutnya, pengawas TPS yang direkrut itu, dipastikan tidak tergabung dalam kepengurusan partai politik ataupun sebagai tim pemenangan salah satu Paslon.

“Dan itu, harga mati bagi penyelenggara tidak bisa sama sekali berafiliasi dengan Parpol atau sebagai tim pemenangan Paslon,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pilgub Sulteng 2020, Bawaslu Parimo merekrut sebanyak 1804 PTPS.

PTPS itu akan bertugas di 902 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: PTPS Olobaru Disinyalir Kampanyekan Seorang Caleg PDI-P

“Jadi, dasar hukumnya ini diterapkan dalam undang-undang nomor: 10 tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan Pilkada. Kemudian diperkuat lagi dengan teknisnya yang tertuang dalam surat edaran Ketua Bawaslu RI nomor: 0329,” tuturnya.

Jadi, jumlah yang direkrut ini dua kali masa kebutuhan. Karena, di Parimo ada 902 jumlah TPS, ditambah dengan TPS yang ada di Lapas kelas III Parigi.

Sehingga, dengan adanya surat edaran itu memerintahkan pihaknya untuk melakukan perekrutan PTPS. Adapun, masa kerja PTPS ini yakni, 23 hari sebelum dan 7 hari sesudah hari pemungutan suara.

“Jadi, 23 hari sebelum hari H, mereka sudah dilantik ditambah 7 hari setelah pemungutan suara. Sehingga, masa kerjanya selama 30 hari,” tutupnya.

Baca juga: Selain PTPS, Eva Manembu Juga Guru PNS

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

OJK dan FK-IJK Bantu Wifi Gratis Siswa Penyintas Bencana Palu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) memberi bantuan sambungan wifi gratis dan 39 unit smartphone kepada anak-anak penyintas korban bencana alam Palu yang kini berada hunian sementara.

Warga Lobu Mandiri dan Baliara Terkonfirmasi Positif Corona

Satuan tugas (Satgas) penanganan virus corona Kabupaten Parigi Moutong menyebutkan dua warga Desa Lobu Mandiri terkonfirmasi virus corona.

Periode Oktober-November 2020, Potensi Curah Hujan Tinggi

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, periode Oktober-November 2020 berpotensi curah hujan tinggi.

Ini Susunan Pengurus MKKS Sub Rayon VI Parimo

Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sub Rayon 6 Motalabongka Periode 2020-2023 Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dikukuhkan.

Pilkada 2020, DPT Sulteng Dua Juta Pemilih

KPU Sulteng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sulteng 2020 sebanyak 2.022.191 pemilih.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;