Terus Menyusut, Lahan Pertanian di Makassar Tersisa 2.035 HA

<p>Ket Foto: petani sedang menggarap sawah (Foto/Ilustrasi gambar)</p>
Ket Foto: petani sedang menggarap sawah (Foto/Ilustrasi gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Terus Menyusut, Wali Kota Makassar mengatakan lahan pertanian di Makassar selama waktu 10 tahun, menyusut sebanyak 600 hektare (HA) dan tersisa 2.035 hektare (HA).

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Makassar, Senin 26 September 2022.

“Ini mengkhawatirkan karena jumlah lahan pertanian di kota ini terus menyusut setiap tahun dan data yang kami miliki berkurang 600 hektar dalam 10 tahun”,

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan sebelum lahan pertanian di Makassar habis karena pembangunan, pihaknya mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian berkelanjutan (LP2B).

Dia menyatakan, bahwa LP2B sangat penting untuk merespon adanya ancaman dalam mewujudkan kemandirian juga kedaulatan pangan akibat telah banyak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu.

“Jika mulai sekarang tidak ada tindakan pencegahan, maka areal pertanian di Makassar hanya akan tercatat dalam sejarah,” ucapnya.
Diperlukan tindakan antisipasi agar lahan pertanian dapat dilestarikan baik untuk mendukung suplai pangan, menjaga keseimbangan ekologis, maupun sebagai destinasi wisata sejarah dan agrowisata.

Menurut dia, alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian merupakan fenomena yang terjadi hampir di semua wilayah, terutama di perkotaan. Danny mengatakan, selama 10 tahun terakhir di kota Makassar, terjadi penyusutan lahan sawah minimal 600 hektar dan saat ini tersisa 2.035 hektar.

Menurut dia, pengurangan luas area lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian secara signifikan mengancam penurunan jumlah produksi pangan, hilangnya investasi dalam pembangunan irigasi dan struktur pertanian. Juga hilangnya hamparan yang efektif dalam menyerap kelebihan air, yang membantu mengurangi banjir dan hilangnya kesempatan kerja bagi petani kecil, buruh tani dan pekerjaan lain di sektor pertanian.

Ia menjelaskan, diperlukan komitmen yang kuat dan upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan lahan pertanian produktif untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca: Delapan Pendaki Gunung Soputan Berhasil Ditemukan Tim SAR

Danny mengatakan bahwa perlindungan LP2B adalah suatu sistem dan proses untuk perencanaan dan penetapan yang berkelanjutan, pengembangan, pemanfaatan dan pemajuan, pengendalian dan pemantauan lahan pertanian pangan dan sekitarnya.

Ia juga mengatakan, penetapan LP2B merupakan program nasional yang menekankan bahwa untuk terus memberikan pangan kepada 273 juta penduduk Indonesia dan untuk mengantisipasi krisis pangan, maka pengelolaan pembangunan pangan dan pertanian harus dilakukan secara hati-hati dan serius. (*/Ikh)

Baca: Jeneponto Jadi Tuan Rumah Lomba Memanah dan Berkuda

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jeneponto Jadi Tuan Rumah Lomba Memanah dan Berkuda

Jeneponto, Sulawesi Selatan jadi tuan rumah lomba memanah dan berkuda digelar di Stadion mini Turatea, Minggu

Delapan Pendaki Gunung Soputan Berhasil Ditemukan Tim SAR

Delapan pendaki Gunung Soputan, Provinsi Sulawesi Utara, yang tersesat saat coba untuk turun, Senin 26 September 2022, berhasil

Dua Guru Bertikai di Muna Barat, Satu Meninggal Dunia

Dua guru di Muna Barat, Sulawesi Tenggara La Ode HR 53 tahun guru SMP bertikai mengunakan sebilah parang dan membacok

BPS Parigi Moutong Siapkan Program Registrasi Sosial Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah siapkan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, sebagai upaya

Bantu Penderita Refraksi, IROPIN Sulteng Bagikan Kacamata Gratis

Bantu penderita refraksi, Organisasi Ikatan Profesi Otometris Indonesia (IROPIN), pengurus Cabang (Sulteng) bagikan kacamata gratis

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;