Rehab Rumah Rusak, BPBD Parimo Akomodir Tambahan 3000 Unit

<p>Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong, Tri Nugraha.</p>
Foto: Kabid Rehab Rekon BPBD Parigi Moutong, Tri Nugraha.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Guna memverifikasi usulan rumah rusak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah akomodir tambahan 3000 unit.

“Usulan rumah rusak ke BPBD Parimo terdampak gempa 28 September 2018 silam, telah masuk dari 12 Kecamatan,” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Parimo Tri Nugroho, via sambungan telepon, Kamis 29 Oktober 2020.

Ia mengatalan, dari Kecamatan Sausu sampai dengan Kecamatan Kasimbar untuk usulan rumah rusak.

Dalam waktu dekat lanjut dia, sejumlah usulan tambahan rumah rusak pascagempa, akan dilakukan verifikasi.

Baca juga: PAD Parimo Dikhawatirkan Tidak Mampu Akomodir RPJMD

“Dari jumlah itu, belum bisa dipastikan apakah semuanya dapat terakomodir atau tidak,” tegasnya.

Pasalnya, akan ada tim yang turun langsung untuk memverifikasi dan validasi di lapangan.

Ia menjelaskan, sebanyak 4350 warga Parimo menerima pencairan dana stimulan.

“Penerima dana stimulan bencana alam gempa bumi di Parigi Moutong Sulawesi Tengah masih tersisa sekitar 662. Dari jumlah awal sebanyak 5012 jiwa,” terangnya.

Baca juga: PPPK Belum Akomodir Seluruh Honorer Kategori Dua

Selain dana stimulan Parigi Moutong Sulawesi Tengah, tercatat rumah rusak sedang berjumlah 918 unit dan rusak ringan 4.094.

Menurutnya, masih adanya warga yang belum menerima dana stimulan disebabkan adanya perubahan status kerusakan rumah sesuai hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan.

“Ada terjadi perubahan status dari rusak sedang menjadi rusak ringan, bahkan ada yang tidak memenuhi syarat,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah setempat saat ini sedang berupaya mengakomodasi warga yang sebelumnya tidak terdata, untuk dimasukkan kembali lalu diusulkan sebagai calon penerima stimulan.

Baca juga: DKP Usul Turunkan Tarif Retribusi TPI Parigi Moutong

Sampai dengan penyaluran dana stimulan tahap dua lanjut dia, masih terdata masyarakat yang memasukkan sejumlah data.

Dia mengatakan, Pemda optimis rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak di setiap kabupaten Sulteng dapat terselesaikan di akhir 2020. Sebab, penanganannya hanya pada rumah rusak berat dan ringan.

Di mana rekonstruksi rumah rusak Sulteng sedang mendapat bantuan uang tunai Rp25 juta dan rusak sedang Rp10 juta, dan model penyaluran langsung ke rekening penerima, tidak lagi menggunakan pola kelompok pengawas.

“Kami berharap dengan bantuan itu paling tidak bisa meringankan beban mereka yang sudah lama menunggu dana ini untuk perbaikan rumah,” tutupnya.

Baca juga: Buol Sulawesi Tengah Usul Berlakukan PSBB ke Kemenkes

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

RRI Kota Palu Jajaki Kerjasama dengan Tiga Stasiun Radio Parigi Moutong

RRI Kota Palu jajaki kerjasama dengan tiga stasiun radio Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Siaga 24 Jam, Basarnas Kota Palu Pantau Masa Libur Panjang

Badan SAR Nasional (Basarnas) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah siaga 24 jam pantau masa libur panjang.

Covid Sulawesi Tengah Bertambah 10 Kasus, Empat dari Kota Palu

Pusdatina Sulawesi Tengah mencatat Provinsi Sulawesi Tengah kembali bertambah 10 kasus baru, empat orang diantaranya dari Kota Palu.

Gempa 5,4 SR Mamuju Tengah Sulawesi Barat Makan Korban

Gempa bumi di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah memakan korban dan membuat kerusakan rumah warga.

Gempa 5,4 SR Guncang Mamuju Tengah, Terasa Hingga Majene

Gempa bumi magnitudo 5,4 guncang Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 28 Oktober 2020.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;