Gubernur Minta Terapkan PPKM di 11 Zona Merah Sulawesi Tengah

<p>Foto: Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Parigi Moutong.</p>
Foto: Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Parigi Moutong.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Gubernur meminta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kepada 11 daerah zona merah Sulawesi Tengah.

“Penerapan PPKM dilakukan berdasarkan perkembangan kasus konfirmasi positif covid 19. Dan tujuan untuk antisipasi lonjakan kasus,” bunyi surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor 443/45/Dis.Kes, tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19, 1 Februari 2021.

11 Kabupaten masuk zona merah Sulawesi Tengah adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Poso, Morowali Utara, Morowali, Tojo Una-una, Banggai, Tolitoli dan Buol.

Penerapan PPKM di zona merah Sulawesi Tengah sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2021. Tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran covid 19.

Baca juga: Sepuluh Wilayah di Sulawesi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

Gubernur Sulawesi Tengah juga meminta menegakkan penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

Juga diminta memperketat pemantauan dan pengawasan kepada kepatuhan protokol kesehatan di tempat keramaian. Seperti restoran, cafe, tempat wisata, mall, pasar serta tempat penyelenggara hajatan. Dan bila perlu dilakukan razia gabungan di tempat itu.

Dalam surat itu disebutkan, setiap pelaku perjalanan dari luar daerah baik via darat, laut dan udara yang akan memasuki Provinsi Sulawesi Tengah wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes anti gen negatif. Atau hasil pemeriksaan real time PCR negative berlaku dua hari.

Baca juga: Akankah Kota Palu dan Donggala Terapkan PSBB?

Berikutnya, gubernur meminta kabupaten atau kota terkhusus 11 daerah zona merah Sulawesi Tengah, untuk meningkatkan kemampuan tracking, system dan manajemen tracing, perbaikan treatmen termasuk meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan pasien covid 19.

Bagi kabupaten atau kota yang mengalami peningkatan kasus covid 19 secara signifikan berdasarkan kajian epidemologi, perlu mempertimbangkan pelaksanaan semi PSBB atau PPKM.

Pelaksanaan PPKM itu berupa pembatasan tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen. Dan Work From Ofiice (WFO) sebesar 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.

Serta pembatasan jam operasional di tempat keramaian seperti di café, tempat hiburan warga dan pusat perbelanjaan atau mall hingga pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Vaksinasi Covid 19 Mandiri Bagi Masyarakat Mampu

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan Dosis Vaksin Covid Sinovac Tiba di Parigi Moutong

Ribuan dosis vaksin covid Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi telah tiba di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kabupaten Parimo Butuh Alat PCR

Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membutuhkan alat PCR, Pembelian alat PCR sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Polisi Bekuk ASN Pencuri Barang Elektronik di Tolitoli

Tim Unit Reskrim Polsek Baolan, Polres Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, menangkap seorang pelaku ASN pencuri barang elektronik.

Gelontoran 1,3 Miliar Rupiah, Tekan Pandemi Covid di Palu

Menekan pandemi covid di Palu, Sulawesi Tengah, Pemkot anggarkan Rp 1,3 Miliar Rupiah, operasional pos perbatasan dan Operasi Yustisi.

Sekda: 2021, Penanganan Covid Parigi Moutong Makin Intensif

Pemkab Parimo, Sulawesi Tengah, pastikan penanganan covid Parigi Moutong makin intensif dalam rangka menekan pandemi, bersama Forkopimda.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;