Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 29 November 2023 hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menyatakan jika mereka melibatkan 23 puskesma di Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan pengawasan.
Pengawasan yang dimaksudkan adalah dalam rangka atau sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan pelayanan pengobatan tradisional.
Hal itu disampaikan oleh I Gede Widiadha yang merupakan Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong saat ditemui di ruang kerjanya hari ini.
Baca: Masa Kampanye Dimulai, Panwascam Parigi Moutong Larang 5 Ruang Terbuka Hijau untuk Pemasangan APK
I Gede Widiadha menyebutkan jika terlibatnya 23 puskesmas di Parigi Moutong itu juga memiliki tujuan lain selain sebagai langkah pencegahan penggunaan pengobatan tradisional.
“Tujuan lainnya adalah untuk mengembangkan pelayanan pengobatan tradisional di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Selain itu, I Gede Widiadha menegaskan jika Dinas Kesehatan Parigi Moutong juga menginiasi kegiatan Orientasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
“Untuk kegiatan itu, kami melibatkan para Kepala Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, I Gede Widiadha memberikan himbauannya untuk para petugas puskesmas di Parigi Moutong yang memiliki tanggung jawab untuk program pelayanan kesehatan tradisioanl di daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“Para petugas puskesmas itu didorong untuk melakukan pengawasan yang menjadi tugas mereka secara serius dan juga rutin di wilayah tempat masing-masing bertugas,” ucapnya.
Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong tersebut menegaskan pihaknya tidak hanya berfokus pada pengawasan sebagai salah satu upaya pencegahan.
Namun, I Gede Widiadha menambahkan upaya yang dilakukan termasuk dengan menyelenggarakan pelatihan bagi masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengobatan tradisional.
“Dengan adanya upaya pengawasan dan pelayanan ini, Dinkes dapat memantau langsung,” terangnya.
Lebih lanjut, I Gede Widiadha menegaskan jika pemantauan dan pengawasan yang dilakukan terhadap kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan bidang kesehatan merupakan tugas dan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan.
I Gede Widiadha membeberkan Dinas Kesehatan juga menghimbau kepada puskesmas-puskesmas di Parigi Moutong untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terlibat dalam praktik pengobatan tradisional.
“Hal ini dilakukan dengan harapan akan berkembangnya bidang pengobatan tradisional di masa depan,” akunya.
Baca: Perebutkan Piala Bupati, Turnamen Sepak Takraw Antar Klub Kabupaten Parigi Moutong Resmi Digelar
Selain itu, menurutnya, pelayanan kesehatan tradisional juga telah mendapatkan izin yang resmi dari Kementerian Kesehatan. (*/Muhammad Rifai)