Polres Amankan Rapat Pleno KPU Penetapan Paslon Bupati Banggai

<p>Foto: Personil Polres Parimo, Sulteng, memeriksa tamu yang akan mengikuti rapat pleno KPU Banggai. Jumat 19 Februari 2021.</p>
Foto: Personil Polres Parimo, Sulteng, memeriksa tamu yang akan mengikuti rapat pleno KPU Banggai. Jumat 19 Februari 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polres amankan rapat pleno terbuka KPU penetapan Paslon Bupati Banggai, Sulawesi Tengah.

“Personel yang dikerahkan sebanyak 146. Terdiri dari 86 personel Polres, 10 personel Brimob dan 50 personel TNI,” ungkap Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, AKBP Satria Adrie Vibrianto, saat pengamanan di KPU, Jumat 19 Februari 2021.

Ia mengatakan, pola pengamanan rapat pleno terbuka KPU penetapan Paslon bupati Banggai, Sulawesi Tengah, dibagi kedalam tiga ring.

Ini semua kata dia, demi rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Akademisi Rekomendasi 14 Poin Penanganan Stunting Parigi Moutong

Kapolres menekankan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan rapat pleno terbuka KPU, agar menjalankan tugas secara maksimal.

“Laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 88.011 atau 42.86 persen.

Baca juga: Pemdes Sendana, Parigi Moutong, Fasilitasi Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Penetapan Paslon Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, melalui rapat pleno terbuka KPU yang diselenggarakan KPU di Aula Kantor KPU, Jumat 19 Februari 2021.

Setelah penetapan Paslon bupati Banggai terpilih, KPU setempat akan menuntaskan tahapan Pilkada dalam tiga hari kedepan.

KPU akan segera mengusulkan pelantikan H Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca juga: Kejari Palu Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Lalove

Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

Sesuai ketentuan, KPU menyurat kepada DPRD tentang usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Kemudian dari DPRD kembali menyurat tentang usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.

Batas waktu pengusulan pelantikan, tiga hari setelah rapat pleno penetapan Paslon Bupati Banggai. Yakni paling lambat tanggal 22 Februari 2021.

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Parimo Gelar Rapat Pleno Rekap Suara

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tenggelam di Parigi Moutong

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Kejari Palu Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Lalove

Kejari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah tetapkan tiga tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kasus korupsi jembatan Lalove.

Pemdes Sendana Fasilitasi Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Pemdes Sendana Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, fasilitasi rumah layak huni untuk membantu Mudin warga miskin di desanya.

Banjir di Touna, Rendam Tiga Desa dan Hanyutkan Empat Rumah

Banjir di Touna, Sulawesi Tengah, rendam tiga desa dan hanyutkan empat rumah.

Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tenggelam di Parigi Moutong

Akibat hempasan angin dan ombak karena cuaca buruk, kapal nelayan tenggelam di perairan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Lapas Parigi Terapkan Zona Integritas WBK

Lapas Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terapkan zona integritas WBK dalam rangka mewujudkan tata nilai budaya kerja profesional.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;