Polres Amankan Rapat Pleno KPU Penetapan Paslon Bupati Banggai

<p>Foto: Personil Polres Parimo, Sulteng, memeriksa tamu yang akan mengikuti rapat pleno KPU Banggai. Jumat 19 Februari 2021.</p>
Foto: Personil Polres Parimo, Sulteng, memeriksa tamu yang akan mengikuti rapat pleno KPU Banggai. Jumat 19 Februari 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polres amankan rapat pleno terbuka KPU penetapan Paslon Bupati Banggai, Sulawesi Tengah.

“Personel yang dikerahkan sebanyak 146. Terdiri dari 86 personel Polres, 10 personel Brimob dan 50 personel TNI,” ungkap Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, AKBP Satria Adrie Vibrianto, saat pengamanan di KPU, Jumat 19 Februari 2021.

Ia mengatakan, pola pengamanan rapat pleno terbuka KPU penetapan Paslon bupati Banggai, Sulawesi Tengah, dibagi kedalam tiga ring.

Ini semua kata dia, demi rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Akademisi Rekomendasi 14 Poin Penanganan Stunting Parigi Moutong

Kapolres menekankan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan rapat pleno terbuka KPU, agar menjalankan tugas secara maksimal.

“Laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 88.011 atau 42.86 persen.

Baca juga: Pemdes Sendana, Parigi Moutong, Fasilitasi Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Penetapan Paslon Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, melalui rapat pleno terbuka KPU yang diselenggarakan KPU di Aula Kantor KPU, Jumat 19 Februari 2021.

Setelah penetapan Paslon bupati Banggai terpilih, KPU setempat akan menuntaskan tahapan Pilkada dalam tiga hari kedepan.

KPU akan segera mengusulkan pelantikan H Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca juga: Kejari Palu Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Lalove

Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

Sesuai ketentuan, KPU menyurat kepada DPRD tentang usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Kemudian dari DPRD kembali menyurat tentang usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.

Batas waktu pengusulan pelantikan, tiga hari setelah rapat pleno penetapan Paslon Bupati Banggai. Yakni paling lambat tanggal 22 Februari 2021.

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Parimo Gelar Rapat Pleno Rekap Suara

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tenggelam di Parigi Moutong

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Kejari Palu Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Lalove

Kejari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah tetapkan tiga tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana kasus korupsi jembatan Lalove.

Pemdes Sendana Fasilitasi Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Pemdes Sendana Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, fasilitasi rumah layak huni untuk membantu Mudin warga miskin di desanya.

Banjir di Touna, Rendam Tiga Desa dan Hanyutkan Empat Rumah

Banjir di Touna, Sulawesi Tengah, rendam tiga desa dan hanyutkan empat rumah.

Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tenggelam di Parigi Moutong

Akibat hempasan angin dan ombak karena cuaca buruk, kapal nelayan tenggelam di perairan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Lapas Parigi Terapkan Zona Integritas WBK

Lapas Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terapkan zona integritas WBK dalam rangka mewujudkan tata nilai budaya kerja profesional.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;